Pelaku Pencabulan di Rumah Aman Diduga ASN, LBH Bandar Lampung: Korban Takut Buka Suara
Korban pencabulan terhadap gadis yang dititipkan di rumah aman milik P2TP2A diduga akan bertambah.
Editor: Hendra Gunawan
Tindakan itu baru terkuak setelah korban memberanikan diri menceritakan apa yang ia alami selama berada di rumah aman yang dirujuk oleh UPT P2TP2A Kabupaten Lampung Timur.
Baca: Pembantu Rumah Tangga Berusia 14 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pria Lansia
Baca: Siswi Kelas 7 SMP Jadi Korban Rudapaksa Remaja yang Dikenalnya di Facebook, Begini Kronloginya
Perwakilan Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Lampung Timur, Iyan Hermawan mengatakan, karena sudah tidak tahan dengan perlakuan yang diterima selama berada di rumah aman UPT P2TP2A itu akhirnya korban berani buka suara.
Kepada kerabat atau paman nya inilah korban mencurahkan semua yang dialami.
Pasalnya, setelah berhasil kabur dari rumah aman kondisi Nf masih syok.
"Kamis (2/7/2020) malam korban cerita semua ke pamannya. Karena korban dari ekonomi lemah sehingga kami berinisiatif mendampingi korban ke Polda Lampung untuk buat laporan," ujar Iyan, Sabtu (4/7/2020).
Iyan mengatakan, selama ini korban enggan menceritakan semua tindakan kekerasan seksual yang dialami lantaran ada ancaman dari DA.
Bahkan berdasarkan pengakuan korban, DA juga mengancam bakal membunuh ayah kandung korban.
"Bapaknya Kerja buruh cetak bata, ibunya TKW di Malaysia. Tapi semua kebutuhan hidup ditanggung bapaknya, karena ibu korban jarang sekali mengirimkan uang," katanya. (Joeviter muhammad)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul LBH Minta Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak: Terlapor Berstatus ASN di Lembaga Pemerintahan