Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Petani Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa, Korbannya Siswi SMA di Lampung

Proyek prestisius seluas 125 ha ini, akan menjadi Central Business District (CBD) pertama di Kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tiga Petani Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa, Korbannya Siswi SMA di Lampung
Dok Polsek Rawajitu Selatan
Tiga petani di Kecamatan Rawajitu Selatan dibekuk Polsek Rawajitu Selatan lantaran menggagahi siswi SMA berinisial AG (17) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Endra Zulkarnaen

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Siswi SMA jadi rudapaksa yang dilakukan tiga petani di Kecamatan Rawajitu Selatan, Lampung.

Ketiiga pelaku adalah Wahyu Triono (24), warga Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawajitu Selatan; Bayu Saputra (23), dan Nur Muhammad Badarudin (21), warga Kampung Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang.

Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di rumah masing-masing, Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.

Ketiga pelaku ditangkap atas laporan MI (54), warga Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawajitu Selatan.

"Ketiga tersangka ini telah menyetubuhi anak kandung MI berinisial AG, yang masih berstatus pelajar SMA," ungkap Junaidi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Minggu (5/7/2020).

Baca: Polisi Segera Tindak Lanjuti Laporan Pencabulan Korban Pemerkosaan yanng Diduga Dilakukan Oknum PNS

Junaidi menjelaskan, aksi pemerkosaan itu bermula pada Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Saat itu, seorang pelaku bernama Wahyu Triono mengajak korban ke sebuah rumah kosong di Kampung Yudha Karya Jitu. 

Lantaran sudah lama kenal, korban tidak merasa curiga sama sekali.

Rupanya, di rumah kosong itu Wahyu malah mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Korban pun menolak ajakan Wahyu dengan melakukan perlawanan.

Namun, dengan segala bujuk rayunya, Wahyu akhirnya berhasil memperdaya korban.

"Korban sempat menolak ajakan pelaku. Tetapi pelaku terus berusaha merayu korban hingga akhirnya berhasil melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban sebanyak satu kali," beber Junaidi.

Setelah aksi pertamanya berhasil, ternyata Wahyu ketagihan.

Seminggu kemudian, Kamis (16/4/2020) sekitar pukul 09.30 WIB, Wahyu kembali mengajak korban ke rumah kosong tersebut. 

Baca: Penurunan Hormon Akibat Pertambahan Usia Picu Nyeri Senggama pada Wanita

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas