Pong Belo, Raja Sabung Ayam yang Lawan Polisi Pakai Pecahan Botol Bir, Ternyata Anak Anggota DPRD
Pong Belo yang sempat melawan polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Toraja, ternyata anak anggota DPRD.
Editor: Pravitri Retno W
4. Ditangkap saat Tidur
Pong Belo ditangkap setelah tiga hari pascapenggerebekan atau Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 06.30 WITA.
Pelaku sedang tidur di rumah orang tuanya di Jalan Poros Toraja-Palopo, wilayah Pasele Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.
Ia ditangkap tanpa perlawanan.
Penangkapan ini melibatkan gabungan personel dari Resmob Polda Sulsel dan Polres Toraja Utara.
Pelaku kemudian dibawa Polres Toraja Utara.
Selanjutnya pagi itu juga pelaku digiring Resmob Polda ke Markas Polda Sulsel di Makassar.
Baca: 2 Waria di Sulawesi Utara Ditangkap Polisi Atas Dugaan Kasus Pelecahan Terhadap Bocah Laki-laki
Baca: Pria di Sulawesi Bacok Istri Gara-gara Telat Bawa Makanan, 4 Warga yang Melerai Ikut Dibacok
5. Perintah Mas Guntur Laupe
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma, mengatakan penangkapan yang dilakukan Resmob Polda Sulsel atas perintah Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Mas Guntur Laupe.
"Kasus ini selanjutnya ditangani Reskrim Polda Sulsel,” jelas Yudha saat dihubungi Risnawati, reporter Tribun Timur di Toraja Utara.
Pelaku terancam pasal berlapis.
Pong Belo terancam dijerat tuduhan sebagai bandar judi sabung ayam, menghina, mengancam, menghasut warga melawan polisi hingga menghalangi aparat membubarkan judi sabung ayam.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "5 Fakta Bos Judi Sabung Ayam Pong Belo yang Lawan Polisi di Toraja Pakai Pecahan Botol Bir"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.