Ayah Perkosa Anak Kandung, Dipergoki sang Istri hingga Selalu Ancam Korban
Pemerkosaan itu terbongkar ketika istri SB alias ibunda korban kembali ke rumah lantaran uang belanjaannya tertinggal.
Editor: Sri Juliati
Ketika didesak pelaku mengakui perbuatannya dan pergi.
Kepada ibunya, korban akhirnya mengaku sudah sering diperkosa oleh ayahnya sendiri sejak kelas VII SMP.
Ayahnya selalu mencari waktu ketika ibunya pergi keluar rumah.
Setiap kali melakukan pemerkosaan, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita kepada orang lain.
"Pelaku mengancam korban supaya jangan sampai Mamaknya (Ibu) tahu."
"Kalau Mamak tahu, Bapak bisa mati. Begitu pengakuan pelaku," kata Edy.
Meski pelaku meminta aksinya tak dilaporkan, sang ibu yang tak terima tetap mendatangi kantor polisi.
Pelaku ditangkap Senin (14/7/2020).
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap saat berada di tempat temannya bekerja di Kantor PLN Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan."
"Pelaku dibawa ke Polsek Bunut," kata Edy.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Belanja Tertinggal di Rumah, Ibu Dapati Suami Perkosa Putrinya: Kok Tega Hancurkan Anak Sendiri"
(Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)