Pejabat Desa Umur 55 Tahun Nikahi Bocah SD, Sering Boncengan Tampak seperti Bapak dan Anak
Sebelumnya, beredar kabar bahwa S melakukan tindakan pencabulan terhadap bocah itu.
Editor: Ifa Nabila
Namun, hingga kini Polres Gresik belum menangkap pelaku. Bahkan, pelaku yang berstatus tetangga korban itu masih keliaran.
"Pelakunya masih belum ditangkap," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto, Selasa (14/7/2020).
Pihaknya telah meminta keterangan kepada pelapor, korban, saksi dan terlapor.
Ditambah lagi, sudah mendatangi kediaman korban yang masih duduk di bangku SD itu di sebuah desa yang ada di Gresik.
"Kita masih melakukan penyitaan barang bukti saja," terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga korban melaporkan peristiwa ini sebelum bulan puasa.
Keluarga korban tidak terima seusai pelaku bernama Slamet (55) seorang Kaur Kesra melamar gadis SD itu.
Keluarga korban heran, mengapa seorang pejabat desa datang ke rumah untuk melamar anak SD.
Setelah didesak, korban yang merupakan anak yatim setelah ayahnya meninggal beberapa bulan lalu itu mengakui jika pernah digagahi pria paruhbaya itu.
Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan berulang kali.
Tidak hanya dilakukan di rumah, bahkan di sebuah makam.
Kediaman korban dan pelaku tidak jauh.
Mereka bertetangga, bahkan korban sering bermain dengan cucu pelaku yang sama-sama masih duduk di bangku SD.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Abdul Qodir membenarkan ada perangkat desanya yang melakukan aksi pencabulan itu.
"Sudah nonaktifkan sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," terangnya. (SURYA.co.id/Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pak Modin di Gresik Kawini Siswi SD Asal Madura, Padahal Sudah Punya 5 Anak dan 3 Cucu, Ini Faktanya