Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Umur 55 Tahun Beristri Nikahi Teman Cucunya yang Masih SD, Diduga Sempat Cabuli si Bocah

Pihak dari orang tua Melati, nama samaran korban, juga sudah tahu sebelumnya soal pernikahan siri tersebut.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pejabat Umur 55 Tahun Beristri Nikahi Teman Cucunya yang Masih SD, Diduga Sempat Cabuli si Bocah
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

Diberikan sebelumnya, sebut saja Melati, seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Gresik menjadi korban persetubuhan paksa oleh seorang pria yang diduga berprofesi sebagai pejabat desa.

Baca: Pejabat Desa Umur 55 Perkosa Teman Cucunya, Tiba-tiba Datang Ingin Melamar Korban yang Masih SD

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Disebutkan, pelaku seorang pria berusia 55 tahun nekat mengambil kesucian korban yang masih duduk di bangku SD. Bahkan, aksi tak terpuji pelaku diduga sudah dilakukan berkali-kali terhadap korban.

Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang melakukan persetubuhan terlarang itu.

"Sudah non aktif sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," terangnya, Selasa (14/7/2020).

(SURYA.co.id/Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pejabat Desa di Gresik Menikah dengan Siswi SD Teman Sekolah Cucunya, Ada Dugaan Persetubuhan Paksa

 
Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas