Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal dari Aduan Teman Wanita, Anggota DPRD yang Hajar 2 Polisi di Kelab Malam jadi Tersangka

Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring (KHS) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan dua personel polisi di salah satu klub malam.

Editor: Miftah
zoom-in Berawal dari Aduan Teman Wanita, Anggota DPRD yang Hajar 2 Polisi di Kelab Malam jadi Tersangka
Youtube Tribun Medan Official
Dua personel polisi terlibat perkelahian dengan anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring dan kelompoknya di klub malam. 

TRIBUNNEWS.COM- Anggota DPRD Sumut ditetapkan jadi tersangka penganiayaan dua personel polisi.

Pelaku nekat memukuli korban berawal dari aduan seorang teman wanita.

Bahkan video penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial.

Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring (KHS) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan dua personel polisi di salah satu kelab malam di Medan, Selasa (21/7/2020).

Kedua korban tersebut anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka Karingga Ginting dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka Mario.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan bahwa pria berinisial KHS tersebut termasuk dalam 8 orang yang ditetapkan tersangka.

"Kemarin kita sudah laksanakan pra rekontruksi, dan telah dilaksanakan gelar perkara untuk tetapkan tersangka. Dari 17 orang yang diamankan, 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya kepada Tribun Medan lewat pesan WhatsApp.

Baca: Pimpinan DPRD DKI: Pembukaan Tempat Hiburan Malam Masih Riskan Penularan Covid-19

Baca: Polisi Masih Susun Berkas Perkara Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Kelompok John Kei

Baca: 10 Pemuda di Tangerang Lakukan Aksi Penganiayaan dan Perampasan Setelah Ditantang Duel Via Facebook

Berita Rekomendasi

Saat ditanya apakah dari 8 orang tersebut juga terdapat salah satu anggota DPRD Sumut berinisial KHS, Riko membenarkan hal tersebut. "Ada inisial KHS," tuturnya.

Kedelapan tersangka tersebut terdiri dari 7 pria dan 1 perempuan. Sementara, untuk 9 orang lainnya masih berstatus saksi.

"Untuk 9 orang status masih masih saksi," tambah Riko.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan menerangkan bahwa dari 17 saksi tersebut 7 diantaranya positif narkotika.

"Hasil pemeriksaan tengah dilakukan saat ini, yang pasti sudah 17 orang diamankan. Kemudian dari 17 tersebut itu 7 orang positif menggunakan narkotika," ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini kedua oknum tersebut sedang dalam masa perawatan.

"Ada dua anggota kita yang sedang dirawat, ya awalnya mereka ada perselisihan namun merembet ke anggota polisi," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas