Berawal dari Aduan Teman Wanita, Anggota DPRD yang Hajar 2 Polisi di Kelab Malam jadi Tersangka
Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring (KHS) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan dua personel polisi di salah satu klub malam.
Editor: Miftah
Apakah partai dalam hal PDIP akan melakukan pembelaan hukum terhadap anggota DPRD yang beringas? Misalnya perlindungan hukum? Apalagi, kita paham bahwa PDIP berlandaskan idiologi yang jelas, apa perbuatan ya tidak melenceng?
"Ya saya pun kaget. Perbuatan dia kok seperti itu. Hal hal seperti itu tidak harus dilakukan anggota dewan," ujarnya.
Sedangkan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatra Utara, Mangapul Purba merespons kasus keributan antara oknum anggota DPRD Sumut dengan oknum anggota kepolisian di sebuah tempat hiburan malam.
Keributan yang kabarnya melibatkan anggota PDI P tersebut menyebabkan 2 anggota polisi luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KS diduga terlibat keributan dengan dua orang personel polisi, masing-masing Bripka KG dari Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Bripka M dari Ditlantas Polda Sumut di Gedung Capital, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/2020) dini hari.
"Kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencarikan solusi yang terbaik," kata Mangapul saat dikonfirmasi pada Senin (20/7/2020)
Mangapul meminta bahwa semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dan musyawarah mufakat serta menghormati proses hukum yang ada.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum kepada Kiki Handoko Sembiring kalau memang itu diperlukan
Disisi lain, Mangapul menyatakan keherannya bahwa peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan.
Padahal saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih memberlakukan protokol kesehatan yaitu social distancing.
“Mengapa dalam situasi sekarang ini tempat-tempat hiburan di Medan yang berstatus zona merah Covid-19 tetap buka. Ini perlu juga ditanyakan sama Kadis Pariwisata dan Pemko Medan, dan mereka harus mempertanggungjawabkan ini,” pungkas Mangapul.
Kronologis Singkat
Dugaan aniaya tersebut terjadi saat Bripka KG mendatangi lokasi sesuai undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB.
Setengah jam kemudian, korban Bripka KG pun tiba dilokasi dan bertemu dengan Bripda MO.
Tak lama berselang, tiba-tiba terjadi keributan antara kelompok oknum anggota DPRD dengan kelompok lain.
Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.
Melihat itu, Bripda MO pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka KG yang menjadi korban kebringasan oknum anggota DPRD Sumut.
Hingga akhirnya, Bripka MA pun tiba dan mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekanya Bripka KG.
Nahas, Bripka MA pun menjadi korban kebringasan pelaku beserta rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang.
Tak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung membawa korban Bripka KG dan Bripka MA menuju Rumah Sakit Materna untuk perawatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Informasi lain yang berhasil didapat, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.
Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi awak media mengatakan, korban sudah membuat laporan ke Polrestabes.
"Petugas reskrim polrestabes medan lagi melakukan penyelidikan ke lokasi," katanya singkat.
Tak lama kemudian Polisi telah menahan empat orang terduga pelaku.
Di antaranya adalah Kiki Handoko Sembiring.
Foto Kiki bahkan beredar di linimasa media sosial.
Kiki difoto layaknya seorang tahanan yang baru saja ditangkap.
Terkait kabar diamankan empat pria yang diduga pelaku penganiaya oknum polisi tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi Tribun-Medan melalui WhatsApp.
Ia mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Betul (kabar diamankannya empat orang). Saat ini sedang kita tangani, perkembangan akan kami sampaikan ke rekan-rekan media," ujarnya dengan singkat, Senin (20/7/2020).
Profil Singkat Kiki Handoko Sembiring dan Keluarga
Profil singkat Kiki Handoko Sembiring, anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sebelumnya Kiki Handoko Sembiring terpilih sebagai anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Sumut-3 yang meliputi Deliserdang.
Meski berada dinomor urut 10 tetapi Kiki Handoko Sembiring berhasil duduk sebagai wakil rakyat.
Bahkan, ia berhasil mengalahkan suara Soetarto yang menjabat sebagai Plt Ketua DPC PDIP Deliserdang sekaligus Sekretaris DPD PDIP Sumut.
Kiki Handoko Sembiring berhasil menjadi anggota dewan di dapil itu bersama Ruben Tarigan.
Lantas bagaimana bisa anak muda mengalahkan politisi senior?
Keberhasilan Kiki Handoko Sembiring sebagai anggota DPRD Sumut tidak lepas dari peran orangtuanya.
Apalagi, Sumbul Sembiring Brahmana dikenal sebagai pengusaha ternamaan di Sumut.
Sebagai pengusaha Sumbul Sembiring Brahmana punya berbagai jenis usaha.
Satu di antaranya adalah PT Alam Jaya.
Besar dugaan dan disebut-sebut mereka banyak memegang usaha galian-C di Sumut terkhusus wilayah Kabupaten Deliserdang.
(tio/vic/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Anggota DPRD dari PDIP Jadi Tersangka, Aniaya 2 Polisi hingga Semaput di Kelab Malam, Kini Dipenjara"