Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal dari Aduan Teman Wanita, Anggota DPRD yang Hajar 2 Polisi di Kelab Malam jadi Tersangka

Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring (KHS) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan dua personel polisi di salah satu klub malam.

Editor: Miftah
zoom-in Berawal dari Aduan Teman Wanita, Anggota DPRD yang Hajar 2 Polisi di Kelab Malam jadi Tersangka
Youtube Tribun Medan Official
Dua personel polisi terlibat perkelahian dengan anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring dan kelompoknya di klub malam. 

Oleh karena itu, Kiki Handoko Sembiring bersama belasan anggotanya berani berbuat onar di kelab malam.

Adapun oknum polisi yang semaput dianiayanya adalah anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka KG.

Dan personil Ditlantas Polda Sumut Bripka MA.

Tribun Medan berhasil memperoleh Rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dari video berdurasi 1.18 detik, awalnya puluhan orang berkumpul dan terlibat cekcok.

Ada juga satu wanita berdebat dengan seorang pria.

Namun tiba-tiba seorang pria berpakaian baju merah langsung memukul pria berpakaian hitam yang diduga seorang oknum anggota polisi.

Berita Rekomendasi

Pria itu mencoba untuk bangkit, namun kembali mendapat pukulan.

Pernyataan PDI Perjuangan

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan, terkejut saat mengetahui Kiki Handoko Sembiring, menganiaya 2 anggota polisi.

Apalagi, Kiki Handoko Sembiring merupakan anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Saya kaget betul mendengar kabar itu. Saya minta seluruh anggota dewan harus bisa menahan diri. Apalagi situasi seperti ini. Tolong semua menahan diri bekerja untuk rakyat," ujarnya saat dihubungi, Senin (20/7/2020).

Politisi PDIP ini menambahkan, sedang menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian, sehingga tidak bisa memberikan tanggapan dari aspek hukum yang lebih detail.

"Kita tunggu saja bagaimana dari Polrestabes. Hal hal seperti itu (mabuk dan melakukan pemukulan) tidak ditolerin. Tunggu dari polisi dulu," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas