Terbongkar Ayah Poligami dengan Anak Tiri atas Saran Istri, Bermula dari Kecurigaan Tetangga
Seorang ayah di Mamasa berpoligami dengan anak tirinya yang masih di bawah umur atas saran dan dan persetujuan sang istri.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
Setelah terjadi kesepakatan, SP menghamili anak tirinya dan kini telah melahirkan.
Bahkan buah hati SP dan anak tirinya telah berusia 14 bulan.
Kesepakatan tersebut dibuat karena SP dan AR tak kunjung dikaruniai momongan.
Padahal SP dan AR telah membina rumah tangga selama 10 tahun ini.
Terkait peristiwa ini, SP maupun AR telah diamankan oleh pihak Polsek Sumarorong.
Sampai saat ini keduanya pun masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Anak tiri SP yang masih berusia 16 tahun dianggap merupakan anak di bawah umur.
Baca: Usai Berdandan dan Mau Jemput Calon Istri Untuk Foto Prewedding, Rio Tewas Dikeroyok Satu Keluarga
Baca: Usai Mabuk Miras Oplosan Bareng, Suami Malah Cekik Istri hingga Tewas, Berselisih Pelaku Ingin Cerai
Maka pihak kepolisian bisa menjerat SP dengan Undang- Undang Perlindungan Anak.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Tribun-Timur.com/Semuel Mesakaraeng)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.