Terbongkar Ayah Poligami dengan Anak Tiri atas Saran Istri, Bermula dari Kecurigaan Tetangga
Seorang ayah di Mamasa berpoligami dengan anak tirinya yang masih di bawah umur atas saran dan dan persetujuan sang istri.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
Di mana SP harus memberikan warisan pada AR berupa kerbau atau sepetak sawah.
Baca: Ayah Nekat Rudapaksa Anak Tirinya Sebanyak 2 Kali, Korban Diancam Dibunuh Jika Bongkar Rahasia
Baca: Pria di Gresik Bunuh Ayah Tiri Karena Kesal Ibunya Ditelantarkan
SP pun selanjutnya setuju dan memenuhi persyaratan tersebut.
"Syaratnya itu, pelaku memberikan kerbau atau sawah kepada istrinya."
"Jadi syaratnya dipenuhi pelaku dengan memberikan sepetak sawah," jelas Ipda Drones.
Ipda Drones kemudian melanjutkan, SP sering tidur secara bergantian bersama AR dan anak tirinya.
Bahkan AR tidak protes setelah SP memutuskan untuk poligami dan sering tidur bersama.
Peristiwa ini sampai ke ranah hukum setelah paman dari anak tiri SP, yakni DE, membuat laporan ke Polsek Sumarorong.
DE mendapatkan informasi dari seorang warga sekitar yang mendatangi kepala dusun Desa Salu Bulo.
Warga tersebut menceritakan, anak tiri dari SP telah melahirkan seorang anak.
Padahal anak tiri dari SP diketahui belum menikah dan tidak memiliki suami.
Kepala dusunpun kemudian mengkonfirmasi kepada kepala desa dan juga paman dari anak tiri SP.
Baca: Orangtua Lalai saat Nyalakan Mobil, Tiba-tiba Mundur dan Tabrak Anak Sendiri Hingga Tewas
Baca: Pria Pematangsiantar Tega Cabuli Anak Tiri, Orangtua Korban Lapor Polisi
Mereka akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
"Pihak Polsek berkoordinasi dengan Reskrim, dan kamipun langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk mencari alat bukti," tutur Ipda Drones.
Sementara itu dilansir Tribun-Timur.com, berdasar pada kesepakatan AR telah merestui hubungan antara SP dengan anak tirinya.