Malu Hamil Disetubuhi Majikan di Malaysia, Ses dan Suami Buang Bayi yang Baru 4 Hari Dilahirkan
SES diketahui dalam keadaan hamil besar saat tiba di Tulangbawang dari bekerja sebagai TKW di Malaysia pada hari Minggu 19 Juli 2020.
Editor: Dewi Agustina
Mayat bayi itu ditemukan pertama kali oleh nelayan di wilayah setempat.
Saat ditemukan, mayat bayi tersebut mengapung di sungai Tulangbawang.
Junardi, warga Cakat, mengatakan, jasad bayi itu mengapung saat ia hendak mengambil ikan di Sungai Tulangbawang di wilayah Cakat Raya.
Baca: Terungkap Pelaku Pembuangan Bayi dalam Plastik di Sungai Kuantan, Pasangan Kekasih Menyerahkan Diri
Junardi lalu memberi tahu ke warga lainnya.
Saat ditemukan warga, bayi tersebut masih mengenakan baju dan dibalut bedong.
"Warga tidak berani membuka bedong, karena takut sidik jari. Lalu kami telepon polisi. Setelah ada polisi, baru kami angkat mayat bayi itu. Ditaruh di atas perahu warga," kata Junardi.
Warga lalu membawa mayat bayi itu dengan menggunakan sampan. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pasutri Pembuang Bayi di Sungai Tulangbawang Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun