Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jual Artis Dangdut ke Pria Hidung Belang Rp 30 Juta Sekali Kencan, Dua Muncikari VS Kebagian Berapa?

Sebelum VS, artis FTV Hana Hanifa ditangkap Polrestabes Medan dengan dugaan yang sama.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jual Artis Dangdut ke Pria Hidung Belang Rp 30 Juta Sekali Kencan, Dua Muncikari VS Kebagian Berapa?
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). 

Vernita Syabilla diamankan bersama dua orang terduga muncikari berinisial MAZ dan MM serta pengusaha berinisial S.

Artis Vernita Syabilla (VS) ternyata menawarkan jasa kencan kepada sejumlah rekanan terduga muncikari, MAZ dan MM, yang hendak menggunakan jasanya.

Tarif kencan Vernita diduga sebesar Rp 30 juta semalam.

Artis yang pernah terlibat skandal dengan vokalis band Five Minute itu digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung dari sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Ia ditangkap bersama dua orang terduga muncikari prostitusi online.

Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan uang total Rp 30 juta, alat kontrasepsi, dan bukti chat menjajakan diri.

"Ada bukti transfer Rp 15 juta dan uang tunai Rp 15 juta. Barang bukti lain, kami menemukan satu kotak alat kontrasepsi serta empat unit ponsel. Bahkan ada bukti chat di handphone-nya, dimana VS ini menawarkan jasa kencan kepada rekanan MAZ dan MM," beber Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, Rabu (29/7/2020).

Berita Rekomendasi

Kapolresta meneruskan, saat pemeriksaan, VS mengaku baru pertama kali ini terlibat transaksi dengan MAZ dan MM.

Namun mereka sudah saling kenal sebelumnya.

Modus yang dilakukan oleh terduga muncikari ini adalah menawarkan kepada klien melalui aplikasi chatting online.

Setelah terjadi tawar-menawar melalui perantara mucikari, klien mentransfer setengah dari tarif yang telah disepakati.

"Rp 15 juta ditransfer, sisanya Rp 15 juta lagi dibayar saat bertemu di Bandar Lampung," kata Kombes Pol Yan Budi Jaya.

Dipesan Pengusaha

Yan Budi meneruskan, Vernita, MAZ, dan MM merupakan warga luar Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas