Penumpang KA Jarak Jauh Melonjak Dua Kali Lipat, Protokol Kesehatan Tetap Dijalankan
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat adanya kenaikan pengguna kereta api jarak jauh pada Kamis, 30 Juli 2020.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
![Penumpang KA Jarak Jauh Melonjak Dua Kali Lipat, Protokol Kesehatan Tetap Dijalankan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pt-kai-indonesia-1.jpg)
"Yang berlaku 14 hari menjadi salah satu persyaratan wajib bagi calon penumpang," paparnya.
![Kereta Api Taksana](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kereta-api-taksana.jpg)
Baca: PT KAI Sediakan Layanan Rapid Test Rp 85 Ribu di 12 Stasiun, Khusus Bagi Penumpang Kereta Jarak Jauh
Baca: Ada Diskon Tiket Kereta Api Sampai 25 Persen dari PT KAI, Ini Rute dan Harganya
Adapun jika salah satu persyaratan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka calon penumpang tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Bahkan biaya tiket akan langsung diganti 100 persen melalui bantuan petugas.
Hingga kini, PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau seluruh pengguna jasa juga tetap menjalankan upaya pencegahan Covid-19.
Yakni melalui penggunaan baju lengan panjang, penjagaan jarak fisik dan menggunakan fasilitas untuk membersihkan tangan yang telah tersedia di stasiun dan di dalam rangkaian kereta.
(Tribunnews.com/Maliana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.