Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Remaja Rampok Toko Emas: Dijanjikan Rp 50 Juta, Ingin Lunasi Utang Ayah yang Dipenjara

Dikatakan pelaku, ayahnya saat ini ditahan di Lapas Samarinda. Ayahnya memiliki utang sebesar Rp 100 juta.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Fakta Remaja Rampok Toko Emas: Dijanjikan Rp 50 Juta, Ingin Lunasi Utang Ayah yang Dipenjara
Grafis/Rahmandito Dwiatno
Ilustrasi Perampokan 

TRIBUNNEWS.COM - Toko emas yang ada di Pasar Tangga Arung, Tenggarong menjadi sasaran perampok.

Aksi perampokan tersebut berhasil digagalkan.

Kini pelaku telah ditangkap oleh petugas kepolisian.

Pelaku yakni seorang remaja berusia 16 tahun.

Ia masih menduduki bangku SMA di Kutai Kartanegara.

Remaja tersebut nekat merampok sebuah toko emas lantaran dijanjikan uang Rp 50 juta oleh seseorang yang bernama Muhammad Rizki Yahya (21).

 Tiga Siswa SMA di Kutai Kartanegara Nekat Jadi Perampok Emas, Mengaku Dijanjikan Uang Rp 50 Juta

 Fakta Perampokan Toko Emas Dekat Kantor Polisi di Blora, Cuma Butuh Waktu 35 Detik!

Ilustrasi perampokan
Ilustrasi perampokan (net via TribunBali)

Pelaku ingin melunasi utang sang ayah yang dipenjara karena narkoba menggunakan uang yang dijanjikan tersebut.

Berita Rekomendasi

Dikatakan pelaku, ayahnya saat ini ditahan di Lapas Samarinda.

Ayahnya memiliki utang sebesar Rp 100 juta.

“Bapak saya tahanan di Lapas Samarinda kasus narkoba," ujarnya.

HALAMAN SELANJUTNYA =============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas