Fakta Remaja Rampok Toko Emas: Dijanjikan Rp 50 Juta, Ingin Lunasi Utang Ayah yang Dipenjara
Dikatakan pelaku, ayahnya saat ini ditahan di Lapas Samarinda. Ayahnya memiliki utang sebesar Rp 100 juta.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Toko emas yang ada di Pasar Tangga Arung, Tenggarong menjadi sasaran perampok.
Aksi perampokan tersebut berhasil digagalkan.
Kini pelaku telah ditangkap oleh petugas kepolisian.
Pelaku yakni seorang remaja berusia 16 tahun.
Ia masih menduduki bangku SMA di Kutai Kartanegara.
Remaja tersebut nekat merampok sebuah toko emas lantaran dijanjikan uang Rp 50 juta oleh seseorang yang bernama Muhammad Rizki Yahya (21).
• Tiga Siswa SMA di Kutai Kartanegara Nekat Jadi Perampok Emas, Mengaku Dijanjikan Uang Rp 50 Juta
• Fakta Perampokan Toko Emas Dekat Kantor Polisi di Blora, Cuma Butuh Waktu 35 Detik!
Pelaku ingin melunasi utang sang ayah yang dipenjara karena narkoba menggunakan uang yang dijanjikan tersebut.
Dikatakan pelaku, ayahnya saat ini ditahan di Lapas Samarinda.
Ayahnya memiliki utang sebesar Rp 100 juta.
“Bapak saya tahanan di Lapas Samarinda kasus narkoba," ujarnya.