Fakta Penangkapan Gilang 'Bungkus': Pulang Kampung di Kalimantan hingga Kelainan Sejak Kecil
Gilang 'Bungkus' Pelaku pelecehan seksual fetish jarik akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Gilang 'Bungkus' Pelaku pelecehan seksual fetish jarik akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Sebelumnya, Gilang sempat buron setelah viralnya utas yang ditulis oleh korbannya.
Gilang 'bungkus' ditangkap di Kapuas, Kalimantan Tengah, di sebuah rumah milik kerabatnya pada Kamis (6/8/2020) sore.
Berikut fakta terkait penangkapan Gilang 'bungkus' yang Tribunnews.com himpun.
Berada di Kalimantan Sejak Maret 2020
Kapolrestabes Kapuas, Kalimantan Tengah AKBP Manang Soebeti menerangkan, Gilang telah berada di Kapuas sejak bulan Maret 2020.
Sebelumnya Gilang diduga lari sebab peristiwa pelecehan terjadi Surabaya.
Namun ternyata keberadaannya di Kalimantan Tengah itu karena ia pulang kampung.
Semenjak pandemi virus corona ini, tidak ada kegiatan kuliah di kampusnya sehingga ia memilih pulang kampung.
"Dia pulang kampung karena masa pandemi dan tidak ada perkuliahan," kata Manang seperti dilaporkan Tribun Jatim.
Keberadaan pelaku fetish kain jarik di Kalimantan Tengah ini sudah diketahui pihak kepolisian pada 2 Agustus 2020.
Pelaku pun diamankan tanpa perlawanan di rumah kerabatnya dan dibawa ke Mapolrestabes Kapuas pada Kamis kemarin.
Baca: Kasus Gilang Fetish Jarik, Orangtua Pasrah Anaknya Di-DO dari Kampus, Korban Lain Ungkap Fakta Baru
Punya Kelainan Sejak Kecil
Ketika diperiksa oleh kepolisan Kapuas, diketahui bahwa Gilang memiliki penyimpangan seksual sejak kecil.
Pelaku memiliki ketertarikan secara seksual terhadap orang yang terbungkus atau berselimut kain.
"Ada ketertarikan seksual dengan sesama jenis dan merasa tertarik dengan pembungkusan dari kepala sampai kaki," tambahnya.
Sejak memasuki bangku kuliah, Gilang mulai melakukan aksinya dengan memperdaya teman-temannya untuk membungkus diri dan menuruti keinginannya.
Pihak keluarga baru tahu jika Gilang mempunyai kelainan itu semenjak kuliah.
Baca: 2 Kasus Pelecehan Seksual Berkedok Riset, Gilang Bungkus Jarik dan Dosen BA Swinger
3 Orang Melapor
Pasca viralnya utas korban yang buka suara, sedikitnya polisi kini menerima tiga laporan terkait kasus itu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tiga korban yang melapor tersebut berjenis kelamin laki-laki.
"Tiga tiganya pelapor laki-laki," kata dia, dilaporkan Surya.co.id.
Polisi telah memeriksa korban dan lima saksi dalam kasus ini.
Kasus tersebut ditangani oleh Polrestabes Surabaya
Setelah diamankan oleh kepolisian Kapuas, Gilang lalu dibawa ke Surabaya setelah sebelumnya menjalani rapid test dengan hasil non reaktif.
Baca: Kata Psikolog soal Gilang, Ragu Alami Fetish Kain Jarik, Kemungkinan Ada Penyimpangan Lain
Di-DO dari Unair
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya secara resmi mengeluarkan atau melakukan drop out (DO) kepada Gilang.
Gilang sebelumnya merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB).
Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan-laporan yang diterima pihak Unair.
Suko Widodo menyebut, kebijakan itu merupakan keputusan langsung Rektor Unair, Mohammad Nasih.
"Akhirnya Pak Rektor memutuskan yang bersangkutan dikeluarkan atau di drop out (DO)" kata Suko.
(Tribunnews.com/Tio/Indah, Surya,co.id/TribunJatim.com/SyamsulArifin)