Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Baru Fetish Kain Jarik: Pelaku Dijerat UU ITE, Dilakukan Sejak 2015 hingga Akui Ada 25 Korban

Polisi telah berhasil menangkap G, pelaku fetish kain jarik di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in FAKTA Baru Fetish Kain Jarik: Pelaku Dijerat UU ITE, Dilakukan Sejak 2015 hingga Akui Ada 25 Korban
Kolase/IST/twitter/@yusril_kurzah dan @m_fikris
Gilang, Pelaku fetish kain jarik kini sedang dalam perjalanan ke Surabaya untuk dilakukan penyidikan. 

Korban mengaku sebagai korban predator fetish kain jarik oleh seorang mahasiswa Universitas Airlangga (Unair).

Korban bercerita bahwa pada saat itu G memintanya membungkus tubuhnya dengan kain batik selama 3 jam, layaknya jenazah manusia sebelum dimakamkan.

Kejadian itu dialami korban saat dia menjadi peserta mahasiswa baru pada tahun lalu.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Febrianto Ramadani, Kompas.com/Achmad Faizal)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas