Muncikari di Jambi Jajakan Para Wanita via MiChat, Calon Pelanggan Diberi Foto Katalog untuk Memilih
Jaringan prostitusi online di Kota Batam dibongkar oleh Unit 1 Polresta Barelang. Muncikari menjajakan para wanita lewat aplikasi MiChat.
Editor: Miftah
Dari sana Polisi kemudian mengembangkan kasus dan mendapatkan Ruko dimana para korban di Inapkan.
Belasan wanita penghibur ditemui di Ruko tiga lantai kawasan Nagoya Batam.
Di sana polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti lain berupa tisu nagic, kondom dan voucher.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
Polisi kemudian mengintai dua orang PSK yang sedang dibooking di Hotel Hans Batam.
Saat menunggu tamu di dalam hotel, polisi kemudian mengamankan ke dua orang PSK yang dijual oleh mucikarinya ini.
Tidak puas hanya sampai di korban wanita ini saja, polisi kemudian mendatangi penginapan yang berada di Nagoya.
"Bermula dari dua orang ini, kemudian kita lakukan penggerebekan di sebuah ruko yang ada di Nagoya," sebut Andri.
Saat digerebek, awalnya ruko tersbeut terlihat gelap.
Sepertinya para PSK disana mengetahui kedatangan anggota Polisi.
Disana mereka tidak mau membukakan pintu, seolah ruko tersebut kosong.
Saat digedor para PSK tidak membuka pintu dan akhirnya Polisi mengambil tindakan paksa.
Mereka membuka pintu dibagian belakang ruko.
Penangkapan yang di Pimpin Kanit 1 Polresta Barelang Ipda Pandu Renata tersebut kemudian mendobrak pintu dengan paksa.
"Setelah pintu didobrak anggota masuk dan menyuruh turun wanita yang tinggal disana," sebut Andri.(Tribunbatam.id/Eko Setiawan)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul "Polresta Barelang Bongkar Kasus Prostitusi Online di Batam, 7 Orang Jadi Tersangka"