Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Setubuhi Anak Selama 8 Bulan dan Rekam Adegan Mesumnya, Modus Ajak Korban Nonton Film Porno

Bahkan, pria berinisial M (29) itu juga merekam aksi cabulnya terhadap anaknya.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Ayah Setubuhi Anak Selama 8 Bulan dan Rekam Adegan Mesumnya, Modus Ajak Korban Nonton Film Porno
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Ayah menyetubuhi anak tirinya selama 8 bulan di Ponorogo.

Bahkan, pria berinisial M (29) itu juga merekam aksi cabulnya terhadap anaknya.

Kini rekaman adegan tak senonoh itu tengah viral di masyarakat.

Modus M melakukan aksi bejat itu diawali dengan mengajak anaknya untuk nonton film porno.

Kini M yang tercatat sebagai warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditangkap polisi atas dugaan kasus pencabulan.

Baca: Video Viral Ayah Perkosa Anak Tiri, Sengaja Direkam dan Dikirim ke Anak di Bawah Umur Lainnya

Korban pencabulan itu adalah anak tirinya sendiri yang masih berusia 12 tahun.

Kasus tersebut terungkap setelah video yang memperlihatkan adegan pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban viral di kalangan masyarakat.

BERITA REKOMENDASI

“Ulah ayah tiri korban baru terungkap setelah beredar video cabul yang viral diperankan seorang pria dan anak perempuan di bawah umur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2020) malam.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca: Viral Video Ayah Perkosa Anak Tiri di Ponorogo, Polisi Masih Selidiki Perekam hingga Penyebar

Video tersebut diambilnya sendiri saat sedang mencabuli anaknya.

Menurut pengakuan pelaku, video tersebut menjadi viral setelah sempat diberikan kepada salah seorang temannya.

Dijelaskan Hendi, modus pelaku mencabuli korban awalnya diajak menonton video syur alias film panas.


Setelah korban terangsang, lalu pelaku merayu dan mengajak melakukan perbuatan bejat tersebut di rumahnya.

Pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban itu diketahui sudah berlangsung sejak delapan bulan terakhir dan dilakukan berulang kali.

“Sudah berulang kali dia melakukannya,” kata Hendi.

Atas perbuatannya itu, yang bersangkutan saat ini langsung dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku terancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. (Suryamalang.com)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Awalnya Ayah Tiri Mengajak Anaknya Nonton Film Panas, Endingnya Malah Diajak Syuting, Videonya Viral

 
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas