Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curhat Petugas Pemulasaran Jenazah Covid-19 soal Insentif yang Belum Cair, Coret Hazmat yang Dipakai

Para petugas pemulasaraan jenazah, Kamar Mayat RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, sempat curhat dengan cara unik, mempertanyakan uang insentif.

Editor: Miftah
zoom-in Curhat Petugas Pemulasaran Jenazah Covid-19 soal Insentif yang Belum Cair, Coret Hazmat yang Dipakai
istimewa
curhatan petugas kamar mayat 2 

Pihak RSU sendiri, lanjut Deni, tidak mengetahui besaran uang insentif bagi para petugas Kamar Mayat ini.

"Kami belum tahu besarannya. Namun jika akhirnya dibebankan ke RSU, pihaknya akan menganggarkan secara layak. Karena saya sendiri tahu persis risiko yang mereka hadapi saat bertugas," ujar Deni.

Deni memang diketahui kerap ada di sekitar Kamar Mayat ketika ada pasien yang dirawat di ruang isolasi meninggal dunia. Sehingga ia mengetahui persis kinerja serta risiko anak buahnya tersebut saat menangani jenazah terkait Covid-19.

"Kami berharap pemerintah pusat memperhatikan nasib mereka. Namun begitu, kami pun akan berusaha mencari dananya," kata Deni.

Bingung Dananya dari Mana

Wakil Direktur RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, membenarkan belum cairnya uang insentif untuk para petugas pemulasaraan jenazah kamar mayat.

Penyebabnya, kata Deni, uang insentif yang cair dari Kemenkes hanya untuk perawat.

BERITA REKOMENDASI

Sementara untuk para petugas kamar mayat hingga kini tidak jelas kabarnya.

"Saya juga ikut prihatin hingga kini belum diketahui nasibnya. Entah kenapa, saya juga tidak mengerti, yang dicairkan hanya untuk perawat tapi petugas kamar mayat tidak," kata Deni, Kamis (20/8).

Sejauh ini, kata Deni, pihak RSU sedang berupaya memberikan uang insentif.

"Namun sampai saat ini kami masih bingung mau mengambil dari pos mana karena khawatir jadi temuan," ujarnya.

Karenanya ia meminta pemerintah pusat melalui Kemenkes memperhatikan nasib para petugas kamar mayat, salah satu ujung tombak penanganan pasien meninggal Covid-19.


"Mudah-mudahan pemerintah pusat mengetahui betapa pentingnya tugas para petugas pemulasaraan jenazah terkait Covid-19 ini, sehingga akhirnya mencairkan dana insentif bagi mereka," kata Deni berharap.

Diberitakan sebelumnya, sejak dikukuhkan sebagai bagian dari petugas penanganan Covid-19, April lalu, sebanyak 10 petugas Kamar Mayat RSU dr Soekardjo belum menerima uang insentif yang dijanjikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas