Fakta Baru Kasus Pencabulan yang DIlakukan Warga Ponorogo pada Anak Tiri yang Viral
Polisi masih mendalami apakah M mempunyai gangguan kejiwaan atau penyimpangan orientasi seksual seperti pedofilia
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM,PONOROGO - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pemeriksaan terhadap pria berinisial M (29) yang mencabuli anak tirinya berusia 12 tahun dan merekam aksi itu.
Pelaku sengaja merekam aksinya tersebut untuk mencari mangsa baru.
Kepada polisi, M mengaku baru mencabuli satu korban, yakni anak tirinya.
“Dari keterangan yang kami gali, memang pelaku ingin mencari mangsa lain. Caranya dia sengaja merekam dan mengirimkan hasil videonya cabul dengan anak tirinya kepada seorang anak di bawah umur lainnya,” kata Kapolres Ponogoro AKBP Mochamad Nur Aziz saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).
Polisi masih mendalami apakah M mempunyai gangguan kejiwaan atau penyimpangan orientasi seksual seperti pedofilia.
"Nanti akan kami datangkan ahli, psikiater maupun pendampingan dari instansi terkait," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, Rabu, dikutip dari Surya.co.id.
Baca: Berawal Dari Video Tanpa Busana, Gadis di Ponorogo Jadi Korban Pemerasan Mantan Pacar
Baca: Anaknya Sempat Dikira Orang China di Uang Baru Rp 75.000, Ini Penjelasan Muhammad Hendra
Baca juga: Sebelum Dicabuli Ayah Tiri dan Videonya Viral, Korban Terlebih Dahulu Diajak Pelaku Nonton Video Porno
Hendi juga belum bisa memastikan apakah M adalah seorang predator anak, karena dari pendalaman sementara korbannya hanya satu orang.
"Kondisi korban sendiri kemarin saat diperiksa didampingi ibunya dan sejauh ini terlihat baik-baik saja," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menangkap seorang pria berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Pria itu dituduh mencabuli anak tirinya sendiri yang berusia 12 tahun dalam delapan bulan terakhir.
Aksinya terbongkar seetelah video aksi pencabulannya bereda di media sosial.
Ibu kandung korban yang mengetahui itu lantas menanyakan kepada korban.
Korban akhrinya mengaku menjadi korban pencabulan ayah tirinya selama beberapa bulan.(Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.