Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marak Perceraian di Indramayu, Wanita 19 Tahun Ini Jadi Korban KDRT, Tak Tahan Lagi dengan Suami

Antrean pendaftaran sekaligus sidang perceraian di Pengadilan Agama Indramayu, belakangan ini jadi sorotan media.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Marak Perceraian di Indramayu, Wanita 19 Tahun Ini Jadi Korban KDRT, Tak Tahan Lagi dengan Suami
Tribun Jabar
Ratusan orang antre di Pengadilan Agama (PA) Indramayu untuk mengurus gugatan cerai seperti terlihat, Selasa (25/8). Sebelum pandemi Covid-19 pun antrean gugatan cerai di PA Indramayu terjadi setiap hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Antrean pendaftaran sekaligus sidang perceraian di Pengadilan Agama Indramayu, belakangan ini jadi sorotan media.

Tercatat ada ratusan orang yang antre di Pengadilan Agama Indramayu. Satu di antara mereka bernama Nurhalimah, asal Desa Babadan, Sindang. Usianya 19 tahun.

Ia mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan, Selasa (25/8/2020), karena sudah tidak tahan hidup bersama suaminya.

Baca: Angka Perceraian di Indramayu Tinggi, Rata-rata Setiap Bulan Ada Seribu Pasangan Bercerai

"Saya korban KDRT," ujar dia kepada Tribuncirebon.com didampingi keluarga.

Menurut Nurhalimah, suaminya kerap melakukan kekerasan fisik terhadapnya.

Terakhir, suaminya memukul wajahnya. Akibat penganiayaan itu, ia harus menjalani operasi di bagian mata.

Baca: Lebih dari 1.000 Pasangan Bercerai Setiap Bulannya di Kabupaten Indramayu

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, dia juga mengalami memar hingga lebam di bagian sekitar kepala.

Nurhalimah mengatakan, saat sebelum menikah justru suaminya sangat baik.

Masyarakat saat memadati Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Selasa (25/8/2020).
Masyarakat saat memadati Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Selasa (25/8/2020). (Handhika Rahman/Trbun Jabar)

Namun sejak awal menikah pada 2016, Nurhalimah mulai merasakan kekerasan fisik yang dilakukan suaminya.

Baca: Ketahuan Ayah Korban Saat Mencabuli Siswi SD, Pria Pengangguran Asal Indramayu Ini Kabur

Saat menikah dulu, umurnya masih 16 tahun, sementara suaminya 24 tahun.

Kejadian KDRT tersebut bermula ketika dia meminta suaminya menjadi suami yang benar, mencari nafkah.

Bukan tanpa alasan Nurhalimah meminta suaminya untuk mencari uang.

"Dia masih senang main, kerjanya cuma main depok-depokan (kesenian) saja," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas