Pengakuan Pelaku yang Habisi Nyawa Seluruh Penghuni Rumah di Sukoharjo: Biar Mudah
Polisi pun sudah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga tersebut di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM -- Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo.
Polisi pun sudah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga tersebut di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).
Dalam adegang rekonstruksi yang digelar, ada sekitar 51 adegan yang dipergakan dalam insiden pembunuhan sadis itu.
• Ini Obrolan Terakhir Pelaku dan Korban Sebelum Terjadi Pembunuhan Satu keluarga, 4 Tewas: Ya Allah
Tak hanya itu, pelaku juga menghabisi nyawa dua anak korban yakni RRI (10) dan DAH (5) dengan cara ditusuk menggunakan pisau dapur.
Rata-rata tusukkan pisau yang arahkan oleh pelaku kepada korban itu mengenai organ vital seperti organ jantung dan ulu hati.
Sehingga, korban pun meninggal dunia di lokasi kejadian.
Rupaya, tersangka Henry Taryatmo sempat melakukan sejumlah aktifitas di dalam rumah korban seusai membunuh seluruh penghuni rumah yang berlokasi di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Dalam rekonstruksi di Mapolres Sukoharjo, ternyata pelaku sempat membersihkan diri di kamar mandi dan minum di dapur rumah korban.
Hal itu dilakukan Henry sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).