Seorang Pria jadi Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber, Belum Ada Bukti Pelaku Alami Gangguan Jiwa
Seorang pria bernama Alpin Andria (25) ditetapkan sebagai tersangka penusukan Syekh Ali Jaber.
Editor: Miftah
Ditusuk saat Ceramah
Pendakwah ternama Syekh Ali Jaber ditikam orang tidak dikenal (OTK) saat mengisi acara di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).
Ia mengalami luka tusukan di bagian bahu kanan dan sempat dirawat di Puskesmas Gedong Air.
Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Jeckson Sianipar mengatakan, pelaku penusukan sudah ditangkap.
Setelah kejadian, Syekh Ali Jaber menceritakan kronologi penusukan tersebut melalui channel YouTube-nya.
Ia diserang saat mengisi acara.
Ia mengaku bersyukur karena Allah telah menyelamatkan dirinya dari percobaan pembunuhan tersebut.
Saat diserang, Syekh Ali Jaber mengaku langsung mengangkat tangan lantaran pelaku mencoba menyerang leher dan dada.
"Tusukannya cukup keras, cukup kuat. Sampai separuh pisau masuk ke dalam," ujarnya dalam channel YouTube Syekh Ali Jaber. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul" Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Jadi Tersangka, Belum Ada Bukti Alami Gangguan Jiwa"