FAKTA Pengantar Galon Tewas Ditikam Pelanggannya: Pelaku Kesal Gara-gara 4 Hari Pesanan Tak Diantar
Seorang pengantar galon bernama Marcel tewas setelah ditikam pelanggannya, SB (43).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
Ramli menjelaskan, pelaku sempat mengaku sebagai wartawan ketika hendak ditangkap.
"Ada kartu pengenal yang ditemukan anggota saat melakukan pencarian barang bukti senjata tajam jenis badik di rumahnya," terangnya.
Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan sebilah badik yang digunakan pelaku untuk menikam korban.
"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas Ramli.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Himawan)
Berita Rekomendasi