Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gali Keseharian Penusuk Syekh Ali Jaber, Ada Barang Bukti Jubah Hitam dari Rumah Tersangka

Dari pemeriksaan tersebut, tersangka belum memberikan informasi yang jelas mengenai motif penusukan. Ia hanya mengaku, merasa dihantui oleh korban.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Polisi Gali Keseharian Penusuk Syekh Ali Jaber, Ada Barang Bukti Jubah Hitam dari Rumah Tersangka
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Penampakan Alfin Andrian (24), tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Hingga kini, polisi masih terus menyelidiki latar belakang penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber yang dilakukan oleh AA (24).

AA sudah menyandang status tersangka dan menjalani 48 jam pemeriksaan.

Dari pemeriksaan tersebut, tersangka belum memberikan informasi yang jelas mengenai motif penusukan. Ia hanya mengaku, merasa dihantui oleh korban.

"Tersangka hanya mengakui dia merasa dihantui oleh Syekh. Itu kan keyakinan dia (tersangka). Nah ini membutuhkan analisis dan pendapat ahli," tutur Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Baca: POPULER: Penusuk Syekh Ali Jaber Takut Ceramah | Bocah Tewas Dipukul Ibu | Dokter Kena Razia Masker

Selain dari keterangan tersangka, polisi juga telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap motif di balik penusukan itu.

Motif masih belum terungkap 

Hingga, kini motif penusukan masih belum diketahui secara jelas.

Berita Rekomendasi

Sejumlah fakta yuridis yang telah dikumpulkan belum bisa mengungkap motif dari tersangka.

"Penyelidikan yang kami lakukan saat ini termasuk hal yang di luar fakta yuridis atas kasus penusukan Syekh Ali Jaber tersebut," kata dia.

Polisi pun mengembangkan hingga mencari fakta-fakta terkait keseharian AA.

"Semua aspek akan kami gali, termasuk kesehariannya, lingkungannya dan sebagainya," ujar Pandra.

Baca: Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber: Tersangka Merasa Dihantui, Polisi Kini Didalami Kesehariannya

Beberapa barang bukti disita dari lokasi kejadian maupun kediaman tersangka.

Barang bukti tersebut antara lain, sebilah pisau yang digunakan menusuk Syekh Ali Jaber dari lokasi kejadian serta pakaian berbentuk jubah warna hitam dan kaus warna putih dari kediaman tersangka.

"Dan kaus warna biru yang dipakai tersangka saat menusuk korban," kata Pandra.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas