Polisi Gali Keseharian Penusuk Syekh Ali Jaber, Ada Barang Bukti Jubah Hitam dari Rumah Tersangka
Dari pemeriksaan tersebut, tersangka belum memberikan informasi yang jelas mengenai motif penusukan. Ia hanya mengaku, merasa dihantui oleh korban.
Editor: Ifa Nabila
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Penampakan Alfin Andrian (24), tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Bukan orang gila
Terkait kondisi kejiwaan, Pandra menyanggah AA mengidap gangguan jiwa.
Polisi belum menemukan kartu tanda pasien RSJ Kurungan nyawa.
Artinya, pelaku belum pernah memiliki riwayat perawatan di rumah sakit jiwa.
Berdasarkan keterangan pihak Polda Lampung, proses tanya jawab dengan pelaku pada pemeriksaan awal pun berjalan lancar.
(Kompas.com/Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Penusukan Merasa Dihantui oleh Syekh Ali Jaber, Polisi: Itu kan Keyakinan Tersangka, Butuh Analisis"
Berita Rekomendasi