Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pembunuhan Anak karena Tak Bisa Belajar Online, Kepala Korban Dipukul Tiga Kali

Ibu aniaya anaknya hingga meninggal karena tak bisa belajar online, korban kemudian dikubur dengan pakaian lengkap.

Editor: Archieva Prisyta
zoom-in Fakta Pembunuhan Anak karena Tak Bisa Belajar Online, Kepala Korban Dipukul Tiga Kali
Istimewa
Kepolisian dan warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten melakukan pengangkatan jenazah yang diduga korban pembunuhan, Sabtu (12/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan yang berujung kematian terhadap bocah SD kelas 1 ini akhirnya terungkap.

Kasus tersebut terkuak setelah warga curiga karena melihat makam baru yang tiba-tiba muncul.

Pasalnya warga merasa tak ada masyarakat sekitar yang meninggal dunia dan dimakamkan di TPU Gunung Kenang dalam beberapa pekan.

Hingga akhirnya diadakan penggalian makam tersebut untuk mengetahui jasad yang dikubur.

Saat penggalian, muncul separuh badan manusia yang masih berpakaian lengkap.

Kapolsek Cijaku AKP Zaenudin menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu lalu (12/9/2020).

"Awalnya berdasarkan laporan masyarakat setempat, akhirnya kita bongkar sama-sama, baru digali setengah kelihatan kakinya," tegas Zaenudin dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (13/9/2020).

Berita Rekomendasi

Penggalian lantas dilanjutkan oleh Tim Identifikasi Polres Lebak.

Baca: Sebelum Jenazah Ditemukan, Sang Ibu yang Bunuh Anak saat Belajar Online Mengaku Putrinya Hilang

Baca: Susah Diajari saat Belajar Online, Ibu Tega Aniaya Anak Kandungnya 8 Tahun hingga Meninggal Dunia

Jenazah yang berhasil diangkat kemudian dibawa ke RSUD dr Adjidarmo untuk forensik.

Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Zaenudin, identitas jenazah sulit diidentifikasi lantaran sudah rusak.

Halaman Selanjutnya ----------->

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas