Lamaran Ditolak, Pria di Jambi Culik Bayi Sang Kekasih dan Berupaya Dijual Seharga Rp 7 Juta
Bambang Ariyanto (35) seorang pria di Jambi tega menculik bayi kekasihnya karena lamarannya ditolak.
Editor: Adi Suhendi
Bambang awalnya berniat menikahi Intan Ayu Lestari (20), kekasihnya, yang tidak lain merupakan ibu bayi itu.
Tapi lamarannya ditolak.
Ibu dari Intan Ayu Lestari, Leni (42), menuturkan, pelaku memang sempat menjalin hubungan dengan putrinya.
Saat itu, Intan sedang mengandung bayi yang diculik pelaku.
Baca: Bayi Kembar Siam yang Lahir di RSUD Indramayu Rencananya Dirujuk ke RSCM Jakarta
Leni menjelaskan, putrinya telah bercerai dengan suami sahnya saat masih dalam kondisi mengandung.
"Anak saya dan suaminya sudah cerai, dia dekat sama si pelaku ini. Awalnya kami terima tinggal di sini, tapi lama kelamaan banyak maunya, dan tidak mau bekerja," kata Leni, Minggu (20/9/2020) malam.
Leni mengakui pelaku sempat mengutarakan niatnya untuk menikah dengan Intan.
Namun, sifat buruk dari pelaku membuat dirinya dan sang putri mulai tidak nyaman.
Katanya, pelaku yang bernama Bambang tersebut justru hanya menjadi benalu bagi keluarganya.
"Kami sudah susah, tambah dia datang hanya menumpang dan tidak mau bekerja, makanya anak saya tidak suka, dia culik cucu saya supaya diterima di sini," paparnya.
Tidak hanya membawa lari bayi, kata Leni, pelaku juga turut membawa akte lahir sang bayi serta surat-surat penting lainnya.
Ditangkap di Jakarta
Bambang Ariyanto ditangkap Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di Jakarta Utara, Senin (21/9/2020) pukul 01.00 WIB.
Ia ditangkap atas kasus penculikan bayi di Kota Jambi.