Lamaran Ditolak, Pria di Jambi Culik Bayi Sang Kekasih dan Berupaya Dijual Seharga Rp 7 Juta
Bambang Ariyanto (35) seorang pria di Jambi tega menculik bayi kekasihnya karena lamarannya ditolak.
Editor: Adi Suhendi
Bambang Ariyanto diduga melakukan penculikan bayi berusia dua bulan, pada Jumat (18/9/2020) lalu.
Usai melakukan penculikan, Bambang langsung kabur ke Jakarta.
Tapi bayi mungil yang diculik tersebut tidak dibawa serta ke Jakarta.
Kombes Pol Yudha Setyadi, Dirreskrimum Polda Jambi, menjelaskan Bambang kabur dari Jambi ke Jakarta menggunakan jalur darat.
Baca: Ingin Lamaran Nikah Diterima, Pria di Jambi Ancam Jual, Bunuh, hingga Kubur Bayi Kekasihnya
"Pelaku melarikan melalui jalur darat, dan informasi kami terima, pelaku telah berada di wilayah Lampung," kata Yudha.
Penangkapan Bambang dipimpin Kanit Resmob Polda Jambi, Kompol Priyo Purwanto.
Tim langsung bergerak ke wilayah Pelabuhan Merak, Banten.
Namun, pelaku telah berhasil menyebarang, sehingga kembali melakukan pengejaran ke wilayah Jakarta Utara.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus, di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Kompol Priyo menuturkan, pelaku mengakui, bayi tersebut dititipkan kepada temannya bernama Bujang Batu yang berada di Kota Jambi.
"Kita langsung introgasi, ternyata sang bayi masih berada di Jambi, dititip ke temannya," kata Priyo.
Mengetahui bayi masih berada di wilayah Kota Jambi, tim yang bergerak ke Jakarta langsung menginformasikan kepada Dirreskimum dan Penyidik Subdit V Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) lokasi penitipan bayi.
Meski dalam kondisi kesehatan yang menurun, kata Priyo, bayi akhirnya berhasil diselamatkan dan diserahkan kepada ibu kandung bayi.
"Pukul 03.00 dini hari, bayi kita serahkan ke ibu kandung, dan langsung dilarikan ke rumah sakit, kondisi kesehatannya menurun," tutup Priyo.
Penulis: Aryo Tondang
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Kesaksian Ibu Bayi yang Diculik di Kota Jambi, Intan: Anak Saya Sudah Ditawar Rp 7 Juta