Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi karena Dugaan Lakukan KDRT ke Istri, Dipicu Rebutan Pakai Mobil
Seorang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berinisial MR dilaporkan ke polisi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Seorang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berinisial MR dilaporkan ke polisi.
MR diduga melakukan aksi KDRT terhadap istrinya.
Kekerasan diduga dipicu masalah berebut mobil.
Laporan itu dibuat istri MR di Polres Bojonegoro pada Senin (21/9/2020).
Akibat dugaan kekerasan itu, istri MR mengalami luka di lengan.
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan membenarkan laporan tersebut.
Kasus yang diduga dilakukan MR sedang ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.
Polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui kebenaran fakta dan data kasus dugaan kekerasan itu.
“Perkara ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata AKBP M Budi Hendrawan saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2020).
Baca: Seorang IRT Aniaya Imam Masjid, Pelaku Dendam Gara-gara Korban Nikahkan Suaminya dengan Wanita Lain
Baca: Ajudan Gubernur Maluku Pukul Petugas Bandara karena Tak Terima Ditegur, Ini Penjelasan Polisi
Rebutan Mobil
Berdasarkan keterangan saksi, dugaan kekerasan terjadi karena pasangan suami istri itu berebut memakai mobil.
Sang istri hendak meminjam mobil suaminya untuk dipakai bersama teman-teman.
Tetapi, MR tak bersedia meminjamkan.
Karena tak diziinkan, sang istri mengambil ponsel suaminya yang berada di dalam mobil.