KRONOLOGI Gadis 17 Tahun Dianiaya Pakai Silet di Tempat Dagangannya, Korban Disebut Pelakor
RS tak sendiri, ia ditemani oleh tiga orang anaknya saat mendangi lapak jualan korban.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM -- Seorang gadis berusia 17 tahun diduga menjadi korban penganiayaan.
Gadis asal Palembang, Sumatera Selatan itu terluka setelah dilabrak seorang emak-emak.
Gadis berinisial PR itu terluka setelah diserang wanita berinisial RS berusia 48 tahun.
Korban yang merasa dianiaya pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke aparat kepolisian.
Melalui kuasa hukumnya, PR membuat laporan di Polsek Ilir Timur 1 Palembang, Kamis (24/9/2020).
korban melalui kuasa hukumnya melaporkan ketiga korban atas tuduhan pencemaran nama baik serta penganiayaan dengan nomor bukti lapor SRRLP/230-N/IX/2020/Sumsel/Restabes/SekIT1.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya laporan dugaan kasus penganiayaan yang dialami gadis berusia 17 tahun.
Menurutnya, saat ini laporan korban telah diproses untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.