Seluruh Camat di Bojonegoro Wajib Lakukan Tes Swab, Menyusul Meninggalnya Seorang ASN
Seluruh camat di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur diwajibkan mengikuti tes swab.
Editor: Hendra Gunawan
TRIUNNEWS,COM, BOJONEGORO -- Seluruh camat di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur diwajibkan mengikuti tes swab.
Halini dilakukan menyusul salah satu aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten tersebut meninggal akibat Covid-19.
Abdi negara yang tidak terselamatkan nyawanya tersebut diketahui bekerja di lingkungan Bappeda.
"Benar, ASN di Bappeda meninggal, Rabu kemarin," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Masirin dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020)
Baca: Satgas Covid-19 Masih Kaji Besaran Harga Test Swab Yang Terjangkau Masyarakat
Baca: Satgas Covid-19: PSBM Terbukti Tekan Penyebaran Covid-19 di Daerah
Baca: Ringankan Beban Warga, Relawan Indonesia Bersatu Lawan Covid-19 Sambangi Kepulauan Seribu
Dia menjelaskan, ASN yang meninggal tersebut seorang pria usia (50), sebelum mengembuskan napas terakhir alamarhum tiga hari dirawat di RS Bhayangkara, lalu dirujuk ke RSUD Sosodoro Djatikusumo.
Untuk lokasi kantor Pemkab sudah disemprot cairan disinfektan sebagai langkah sterilisasi.
Kemudian eselon 2 dan camat maupun jajaran Kabag wajib tes swab, lainnya wajib rapid tes antigen.
"Kantor Pemkab sudah disterilisasi, untuk jumlah ASN belum direkap berapa yang meninggal, kalau untuk tenaga kesehatan ada lima orang," pungkasnya. (M. Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul ASN Pemkab Bojonegoro Meninggal Terpapar Covid-19, Kantor Pemkab Disteril, Seluruh Camat Wajib Swab