Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Kuli Bangunan Ketahuan 'Mengutil' Barang di Pusat Perbelanjaan, Totalnya Capai Rp 2 Juta

Seorang kuli bangunan bernama Djuwarno (48) tertangkap basah tengah 'mengutil' sejumlah barang di pusat perbelanjaan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Seorang Kuli Bangunan Ketahuan 'Mengutil' Barang di Pusat Perbelanjaan, Totalnya Capai Rp 2 Juta
Net
Ilustrasi 

"Iya, pelaku sempat diamankan namun perbuatan pelaku tak bisa diproses lebih lanjut. Karena nilai kerugian yang dialami oleh supermarket dibawah Rp 2,5 juta."

"Sedangkan nilai kerugian yang bisa diproses hukum diatas Rp 2,5 juta," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (4/10/2020).

Ia menjelaskan berdasarkan keterangan dari pelaku, diketahui bahwa pelaku baru pertama kali melakukan aksinya tersebut.

"Diduga motif pelaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Dan akibat perbuatannya tersebut, pelaku kami kenakan sanksi wajib lapor," pungkasnya.

(TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ketahuan Ngutil Sejumlah Barang di Pusat Perbelanjaan Malang, Pria Asal Nganjuk Ditangkap Security

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas