Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Kombes Terbukti Pinjam Uang Rp 70 Juta, Hakim Vonis Si Penagih Tak Bersalah

Menurut hakim, terdakwa Febi Nur Amelia tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ibu Kombes Fitriani Manurung.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Ibu Kombes Terbukti Pinjam Uang Rp 70 Juta, Hakim Vonis Si Penagih Tak Bersalah
Kolase TribunJakarta.com/Tribun Medan/Alif Alqadri Harahap
Terdakwa Febi Nur Amelia divonis bebas dalam perkara kasus tagih utang ke Fitriani Manurung atau akrab disapa Ibu Kombes. Ia sampai pingsan setelah hakim membebaskannya dari dakwaan dalam sidang vonis di Ruang Sidang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/10/2020). (Inset) Fitriani Manurung saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Febi Nur Amelia di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (18/2/2020). 

Alasan Febi Nur Amelia agar bisa berkomunikasi dan menagih Fitriani perihal uang Rp 70 juta yang dipinjamnya.

"Sebenarnya saya membuat Instagram baru itu untuk dapat berkomunikasi dengan bunda Fitriani," ujarnya.

Hakim dibuat terkejut

Dalam persidangan pada Selasa (18/2/2020), Fitriani dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai saksi untuk terdakwa Febi Nur Amelia.

Fitriani Manurung, istri perwira polisi berpangkat Kombes, saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Febi Nur Amelia di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (18/2/2020). (Tribun Medan/Alif Alqadri Harahap)

Majelis hakim pun dibuat terkejut dengan keterangan saksi Fitriani Manurung.

Hakim ketua Sri Wahyuni Batubara pun bertanya soal utang dan bukti transfer Rp 70 juta yang masuk ke rekening suami Fitriani Manurung.

Berita Rekomendasi

Sebelum itu, hakim Sri meminta Fitriani jujur memberikan keterangan di pengadilan karena sudah disumpah.

"Kamu ada utang sama terdakwa sebesar Rp 70 juta?" tanya hakim Sri Wahyuni kepada saksi Fitriani Manurung.

"Tidak ada hakim, saya tidak punya utang kepada terdakwa," jawab Fitriani Manurung di muka persidangan.

Setelah itu hakim bertanya tentang bukti transfer Rp 70 juta yang masuk ke rekening suami Fitriani Manurung.

"Jadi bukti transfer Rp 70 juta itu apa?" tanya hakim.

Fitriani Manurung berkilah tak tahu soal utang tersebut karena uang tersebut ditransfer ke rekening suaminya.

"Saya enggak tahu hakim, tapi memang ada bukti transfer ke rekening suami saya," ucap dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas