Terungkap Motif Pembunuhan ASN Kejari Labuhanbatu Taufik Hidayat
Hasil otopsi diketahui korban tewas karena asfiksia dan ditemukan ada tanda-tanda kekerasan di kepala perut dan dada
Editor: Eko Sutriyanto
2. dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat;
3. dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut.
"Motifnya masih didalami. Pasalnya 170 KUHPidana kejahatan secara bersama-sama," ungkapnya.
Menurut saksi mata, malam itu korban berlari seperti orang ketakutan masuk ke areal tanah garapan tersebut.
Kemudian beberapa saat aparat Polsek Percut Seituan dan Inafis Polrestabes Medan tiba di lokasi melakukan olah TKP dan mengidentifikasi jasad korban.(vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul AAKHIRNYA Terkuak Motif Pembunuhan ASN Kejari Labuhanbatu Taufik Hidayat, Pelaku 10 Orang,
Berita Rekomendasi