Fadly Minta Netizen Tak Posting Foto Anaknya Rangga Penuh Luka: 'Cukuplah dalam Batin Saya Simpan'
Menurut Fadly, foto almarhum Rangga dalam kondisi luka di tubuhnya itu sangat tidak layak dipertontonkan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Zubir
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Fadly Fazar meminta netizen maupun media untuk tidak memposting lagi foto Rangga, putranya di media sosial.
Rangga Aqshaal Mustaqhiim (10), adalah bocah 10 tahun yang meninggal setelah berusaha menolong ibundanya DN yang dirudapaksa oleh Samsul Bahri.
"Terutama foto almarhum Rangga dalam keadaan tubuhnya yang penuh luka (dalam kondisi yang tidak layak dipublikasikan)," kata Fadly Fajar, yang dihubungi via messenger facebook, oleh Serambinews.com, Kamis (15/10/2020) malam.
Menurut Fadly, foto almarhum Rangga dalam kondisi luka di tubuhnya itu sangat tidak layak dipertontonkan.
Karena sangat melukai hati dan perasaan terutama ayah, ibu, dan keluarga yang masih berduka atas kepergian almarhum Rangga menghadap Sang Khalik.
Dia berharap, para netizen media sosial maupun pihak lainnya harus memahami tentang Undang-undang Perlindungan Anak.
Permintaan kepada netizen agar tak lagi memposting foto almarhum anaknya, Rangga Aqshaal Mustaqhiim, juga Fadly posting di laman akun facebook pribadi miliknya sejak Kamis (15/10/2020).
Berikut kutipan ayah almarhum Rangga Aqshaal Mustaqhiim di laman facebook.
"Saya Fadly Fajar, dengan sangat memohon kepada all netizen, baik secara perorangan atau pun dalam kelompok, untuk tidak lagi memposting photo almarhum anak saya: Rangga Aqshaal Mustaqhiim...dalam keadaannya yang penuh luka..dalam kondisi yang tidak layak dipublikasikan, dengan kengerian, dan mengandung unsur kekerasan."
"Saya mohon dengan sangat, cukup lah dalam batin saya luka-luka anak saya simpan...dan saya juga mempertimbangkan kondisi psikologis ibu dari anak saya, ibu saya, mertua dan orang-orang yang sudah merawat Rangga, saat melihat photo tersebut."
Baca juga: Jasad Bocah Rg Dimasukkan Karung dan Dibuang ke Sungai, Samsul Ternyata Pernah Divonis Seumur Hidup
"Satu hal Rangga masih dibawah umur dan masih dilindungi dalam UUD perlindungan anak, dan tanpa ijin menyebarkannya terkecuali pihak berwenang dan yang mendapat kuasa.."saya tak urus itu" yang saya mohonkan agar tidak lagi men-sharenya itu saja."
"Saya minta dengan sangat..saya mohon dan terima kasih. Saya minta maaf jikalau perkataan saya kurang berkenan.....mohon dimaafkan!!!!??.
Peristiwa memilukan itu menimpa ibu muda dan putranya terjadi di rumah korban yang agak jauh dari rumah penduduk lainnya, di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) menjelang subuh.
Saat peristiwa itu terjadi, suami korban tak berada di rumah.
Dia sedang mencari ikan dan udang di sungai untuk menafkahi keluarganya. Keluarga ini terbilang miskin. Tinggalnya pun di rumah papan.
Kondisi rumah yang papannya sudah lapuk, memudahkan tersangka menerobos masuk.
Tersangka juga membawa parang saat masuk rumah. Dengan alat itulah dia mengancam Dn yang hendak dia setubuhi supaya tidak berteriak.
Tapi pemberontakan Dn membuat anaknya Rg terjaga dari tidurnya. Insting anak ini mengharuskannya untuk membela ibunya.
Baca juga: Tubuhnya Penuh Luka Bacokan, Jenazah Rg Dimakamkan Tanpa Kehadiran Ayah Ibunya
Namun, tersangka lebih duluan membacok anak itu di dada dan perutnya. Hal ini sesuai pengakuan korban Dn kepada polisi.
Setelah memuaskan nafsu bejatnya itu kepada Dn, pelaku memasukkan jasad Rg ke dalam karung dan dibawa ke arah sungai.
Sementara Dn berhasil melepas ikatan di tangannya dan kabur mencari pertolongan ke permukiman warga.
Tetapi saat aparat bersama warga datang ke lokasi sekitar sungai, jasad bocah kelas 2 SD itu sudah tidak ada lagi, demikian juga dengan pelaku.
Pelaku Ditembak
Polisi terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan Samsul Bahri (36), pria lajang tersangka pelaku pembunuhan bocah Rg (9) dan pemerkosa ibu si anak, Dn (36).
Dibantu ratusan warga, polisi berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya, Minggu (11/10/2020).
Tersangka Samsul merupakan warga salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Ia ditangkap di hutan sekitar lapangan sepak bola kampung tersebut, sekitar pukul 09.00 WIB.
"Dia bersembunyi di bawah pohon besar," kata Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, kepada Serambinews.com.
Baca juga: Kronologis Terungkap, Samsul Dua Kali Merudapaksa Dn: Kau Ikut Aku ya, Anak Kau Kita Buang aja
Arief mengatakan, saat ditangkap, tersangka tidak memakai baju, hanya menggunakan jelana jeans warna biru, dan memegang senjata tajam jenis samurai.
Saat dilakukan penangkapan oleh polisi yang dibantu masyarakat, tersangka S sempat melakukan perlawanan.
"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," ujar Kasat Reskrim.
Tersangka kemudian berhasil dilumpuhkan. Tetapi saat akan dibawa ke Mapolres Langsa, pelaku kembali memberikan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian betis sebanyak tiga kali.
"Untuk saat ini pelaku bersama dengan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Langsa untuk dilakukan penyidikan," kata Kasat Reskrim.
Tersangka diburu aparat sejak Sabtu (10/10/2020), beberapa saat setelah melakukan tiga kejahatan: memerkosa istri orang, membunuh anaknya yang berusaha menyelamatkan ibunya dari tindak perkosaan, dan membawa lari mayat sang bocah.
Perbuatan pelaku itu ternyata membuat geram warga setempat.
Ratusan warga dari sejumlah gampong di wilayah Kecamatan Birem Bayeun, sejak Sabtu hingga Minggu kemarin ikut membantu aparat mencari pelaku.
Minggu pagi, masyarakat dengan bersenjatakan kayu bahkan melakukan apel bersama polisi pada pagi kemarin sebelum membantu mengepung tersangka di tempat persembunyiannya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Buat Terenyuh, Perasaan Ayah Rangga saat Minta Netizen tak Posting Foto Almarhum Dalam Keadaan Luka