Sebar Hoaks Kebakaran hingga 6 Mobil Damkar Dikerahkan, Wanita Ini Digiring ke Kantor Polisi
Sebar hoaks kebakaran di media sosial Facebook, wanita ini diperiksa di Mapolres Siantar, Selasa (20/10/2020).
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita, warga Jalan Asahan, Km 8 Huta Sidauruk, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, digiring ke Mapolres Pematangsiantar untuk dimintai keterangan.
Pasalnya, wanita bernama Rohayu Saragih tersebut sempat membuat geger.
Melalui akun Facebook pribadinya, wanita 26 tahun tersebut membagikan informasi hoaks tentang kebakaran.
Ia mengunggah video ‘Kebakaran di Simpang Kerang’ yang diunggah di YouTube dua tahun lalu (30 Oktober 2018) itu.
Baca juga: Berniat Hilangkan Sarang Tawon dengan Membuat Asap, Justru Picu Kebakaran Rumah di Kuningan
Rohayu mengunggah ulang video tersebut pada Selasa (20/10/2020) pagi.
Alhasil, petugas Pemadam Kebakaran dari Pemko Siantar dan STTC, Satpol PP, BPBD, Polres Pematangsiantar dan beberapa awak media berangkat ke Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba sekitar.
Enam unit mobil kebakaran juga dikerahkan ke lokasi tersebut.
Namun nyatanya, setiba di lokasi, beberapa warga yang ditanyai mengaku tidak mengetahui adanya kebakaran.
Baca juga: Berniat Bakar Istri, Justru Picu Kebakaran 3 Rumah di Banjarmasin
Reskrim Polres Pematangsiantar pun melakukan penelusuran dari jejaring media sosial dan menemukan Rohayu Saragih di kediamannya.
Ia pun digiring ke Mapolres Pematangsiantar, untuk dimintai keterangan.
Di ruangan Humas Polres Siantar, Rohayu menjelaskan ia mendapatkan video itu dari postingan pemilik akun facebook lainnya yang juga dibagikan.
"Ada yang bagikannya di facebook, terus aku bagikan juga. Gak tahu aku itu video kapan karena gak kubuka YouTube itu."
"Aku pun heran, kenapa jadi aku yang nampak bagikan langsung, gak nampak Facebook yang sebelumnya juga bagikan itu," tuturnya.
Baca juga: Kebakaran di Jalan Tole Iskandar Depok Hanguskan Tiga Bangunan
Dari kejadian ini, Rohayu meminta maaf dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan membubuhkan identitas dan tanda tangan di atas sebuah kertas yang bermaterai Rp 6000.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto menyampaikan, masalah hoaks ini sudah clear.
Pihaknya pun berharap agar netizen tidak mengulangi kembali.
"Sudah damai. Sudah minta maaf dia ke semuanya dan sudah kita pulangkan ke rumahnya," terang Edi kepada Tribun Medan.
(Alj/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Wanita Ini Sebar Hoaks Kebakaran di FB, Semua Heboh sampai 6 Mobil Damkar Dikerahkan ke Lokasi