Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merasa Dikucilkan Tetangga karena Positif Covid-19, Wanita Ini Gugat Rumah Sakit dan Gugus Tugas

Seorang ibu rumah tangga, Anipa menggugat RSUD Palagimanata dan Gugus Tugas Covid-19.

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Merasa Dikucilkan Tetangga karena Positif Covid-19, Wanita Ini Gugat Rumah Sakit dan Gugus Tugas
freepik
Ilustrasi Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga, Anipa menggugat RSUD Palagimanata dan Gugus Tugas Covid-19.

Ibu rumah tangga bernama Anipa itu tidak terima setelah dinyatakan positif Covid-19.

Anipa mengaku merasa dikucilkan oleh tetangga karena status tersebut.

Hal itulah yang membuat dirinya sedih.

Ia pun melayangkan gugatan pada pihak rumah sakit.

Lantas bagaimana kronologinya?

Baca juga: Tingkatkan Kedisiplinan Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Luncurkan Inovasi Baru, Ini Sistemnya

Baca juga: Protokol Kesehatan Ketat Para Penumpang Kereta Api, Wajib Terapkan 3M & Surat Bebas Covid-19

Anipa, warga Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mengajukan gugatan terhadap Tugas Gugus Covid dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata di Pengadilan Negeri.(DEFRIATNO NEKE via Kompas)
Anipa, warga Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mengajukan gugatan terhadap Tugas Gugus Covid dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata di Pengadilan Negeri.(DEFRIATNO NEKE via Kompas) 

Peristiwa bermula saat Anipa hendak melahirkan di RSUD Palagimata pada Juli 2020 lalu.

Berita Rekomendasi

Sebelum melahirkan, Anipa melakukan rapid tes terlebih dahulu di Puskesmas Wajo.

Hasil rapid tes dinyatakan non reaktif.

Saat hendak melahirkan ke RSUD Palagimata, ia kembali menjalani rapis test.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas