Satu Orang Pengendara Moge Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga Ikut Keroyok Serda Yusuf
Polres Bukittinggi kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pengeroyokan rombongan Harley Davidson kepada anggota TNI.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
"Di media, beberapa saya baca, mereka seakan-akan ingin semuanya (untuk diamankan). Tapi tidak bisa begitu di kaca mata hukum," katanya.
Ia menjelaskan, yang berada di sekitar kejadian tersebut tidak bisa ikut diamankan.
"Banyak masyarakat yang tidak tahu dan tidak mengerti. Bahwa tindak pidana itu adalah yang berbuat, sehingga terjadi tindak pidana itu. Itulah yang harus mempertanggungjawabkan tindak pidananya itu," katanya.
Sepatu dan helm jadi barang bukti
Sepatu dan helm anggota klub Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung, Jawa Barat, menjadi barang bukti dalam kasus pengeroyokan dua anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.
"Barang buktinya di antaranya helm dan sepatu anggota klub," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Selain itu, kata Stefanus, polisi juga mengamankan 14 motor gede yang terdiri 13 jenis Harley Davidson dan satu NMax.
Motor-motor itu, kata Stefanus akan diperiksa dulu kelengkapannya sebelum dilepas.
"Diperiksa dulu kelengkapannya. Kalau lengkap tentu dilepas," jelas Stefanus.
Persoalan Kecil
Rombongan motor gede Harley-Davidson yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI di Bukittinggi, ternyata dipimpin oleh mantan Pangkostrad Letjen (Purn) Djamari Chaniago.
Dalam list anggota rombongan yang diperoleh Kompas TV, Minggu (1/11/2020), terdapat nama Djamari Chaniago.
Diketahui, Djamari Chaniago merupakan ketua Harley-Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia.
Djamari memimpin rombongan yang sedang touring dengan tujuan Sabang, Aceh. Touring yang diikuti 21 pengendara ini bertajuk Long Way Up Sumatera Island, dan berlangsung 29 Oktober hingga 8 November 2020.