Satu Orang Pengendara Moge Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga Ikut Keroyok Serda Yusuf
Polres Bukittinggi kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pengeroyokan rombongan Harley Davidson kepada anggota TNI.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Sejatinya, permasalahan pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi disebutkan telah selesai dengan cara damai.
Djamari Chaniago sebagai ketua rombongan telah menyampaikan permintaan maafnya.
Namun Pangdam Bukit Barisan Mayjen Irwansyah memerintahkan anggota TNI untuk melaporkan tindak penganiayaan itu ke Polres.
Pelaporan tersebut dilakukan saat Djamari Chaniago dan rombongannya sedang bersilaturahmi dengan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Diminta Cabut Pernyataan
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai Letnan Jenderal (Purn) Djamhari Chaniago harus mencabut pernyataannya, yang menganggap kasus pengeroyokan yang dilakukan sejumlah anggota geng motor gede (moge) Harley Davidson yang dipimpinnya, terhadap dua prajurit TNI adalah masalah kecil.
"IPW menilai pernyataan Djamhari itu sangat tidak mendidik dan sangat mengedepankan sikap arogansi dari seorang pensiunan militer," kata Neta kepada Warta Kota, Minggu (1/11/2020).
Seharusnya kata Neta, sebagai pimpinan kelompok moge, Djamhari meminta maaf kepada masyarakat, karena anggota rombongannya sudah berbuat semena-mena.
Tidak hanya kepada masyarakat umum di jalanan, tapi juga kepada anggota TNI yang dikeroyok.
"Sikap Djamhari yang arogan itu tidak pantas ditiru dan akan membuat dirinya akan dicibir oleh masyarakat luas.
"Pada akhirnya itu akan merugikan dirinya sendiri sebagai pensiunan TNI, yang seharusnya dihormati publik," ujar Neta.
Untuk itu kata Neta, IPW berharap, Djamhari sebagai purnawirawan mau berjiwa besar mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada masyarakat luas.
"Khususnya kepada kedua prajurit TNI yang sedang terbaring di rumah sakit akibat dikeroyok anggota masyarakat sipil pengguna moge, anggotanya," kata Neta.
"Seharusnya Djamhari bisa berkomentar lebih santun dan kebapakan dalam melihat kasus ini," tambahnya.