Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satuan Posmat TNI AL Muara Sabak Amankan Tekstil dan Elektronik Ilegal, Negara Rugi Puluhan Miliar

Dari hasil pemeriksaan, di kapal tersebut ditemukan 1.000 gulung bahan tekstil yang ditutup dengan karung

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Satuan Posmat TNI AL Muara Sabak Amankan Tekstil dan Elektronik Ilegal, Negara Rugi Puluhan Miliar
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Satuan Posmat TNI AL Muara Sabak berhasil mengamankan sebuah kapal yang mengangkut elektronik dan tekstil ilegal, Kamis (5/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Abdullah Usman

TRIBUNEWS.COM, PALEMBANG - Sebuah kapal yang mengangkut elektronik dan tekstil ilegal, Kamis (5/11/2020) diamankan Satuan Posmat TNI AL Muara Sabak. 

Diperkirakan nilai kerugian negara mencapai angka Rp 20 miliar.

Kapal KMKIA I yang diamankan Danlanal Palembang melalui Posmat Muara Sabak ditangkap petugas patroli pada Selasa (3/11) pukul 23.30 di ambang luar Posmat.

"Dari hasil pemeriksaan, di kapal tersebut ditemukan 1.000 gulung bahan tekstil yang ditutup dengan karung, sehingga tidak sesuai dengan data manifes yang ada," ujar Danlanal Palembang, Kolonel Laut Filda Malari.

Baca juga: 8 Fakta Pilpres AS Mirip Pilpres Indonesia, Pendukung yang Kalah Ngamuk hingga Tudingan Curang

Kapal tersebut berasal dari Riau, Sungai Guntung dan menuju Jambi.

Selanjutnya, barang di kapal akan dibongkar dan langsung diangkut melalui jalur darat menuju Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Selain bahan tekstil tadi ada juga barang selundupan lain, mulai dari elektronik peralatan dapur hingga hair dryer," jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, selain mengamankan barang barang tersebut dan sebuah kapal petugas juga berhasil mengamankan enam orang, terdiri dari nahkoda dan kru kapal.

Baca juga: Pandemi, Pendapatan XL Axiata Tumbuh 8 Persen Jadi Rp 18,3 Triliun

"Kerugian negara yang berhasil diselamatkan tersebut total berkisar mencapai Rp 20 miliar, dimana dengan rincian satu gulung tekstil mencapai Rp 13 juta-Rp 40 jutaan," jelasnya.

Kapal tersebut terbukti melanggar UU Pelayaran Nomor 17 tahun 2008 terkait manifes, dengan sengaja menyembunyikan barang ilegal dengan diselimuti karung.

Untuk asal barang sendiri dari mana, pihaknya belum bisa berandai andai dan masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut dari keterangan kru dan nahkoda kapal.

"Untuk kapal masih kita amankan di sini, kalau pelaku masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS Danlanal Palembang Amankan Tekstil Ilegal Puluhan Miliar, Kapal Ditahan di Sabak

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas