Napi 15 Tahun Tewas Gantung Diri, Ahli: Anak-anak yang Dikurung Punya Potensi Gangguan Jiwa
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan pandangannya terkait tewasnya napi anak, DS (15) dengan cara gantung diri.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
DS , napi anak yang ditemukan tewas gantung diri, sudah menjalani enam bulan penjara di LPKA Bandar Lampung.
DS divonis satu tahun penjara karena terlibat perkara penyalahgunaan narkoba.
DS ditemukan tak bernyawa di kamar mandi lapas, Sabtu (14/11/2020) dini hari.
Saat ditemukan, warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu dalam kondisi tergantung.
Purniawati (30), kakak kandung korban, mengatakan, DS sudah menyelesaikan separuh masa hukumannya.
"Seingat saya, dia ini empat bulan lagi bebas. Terakhir saya jenguk dia di penjara Lebaran tadi (Idul Adha)," kata Purniawati saat ditemui di RS Bhayangkara, Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Dua Bocah Berusia 12 Tahun dan 13 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Galian Pembuatan Jembatan
Purniawati mengaku syok begitu mendapat kabar adiknya tewas gantung diri.
Pasalnya, korban diyakini tak punya masalah dengan rekan satu sel penghuni lapas.
Menurutnya, DS menghuni sel bersama dua tahanan lainnya.
"Satu orang itu teman dia sama-sama kasus narkoba. atu orang lagi itu saya kurang tahu," kata Purniawati.
Purniawati menuturkan, tak ada firasat apa pun sebelum mendapatkan kabar duka tersebut.
Padahal, ia berencana menjenguk sang adik pada akhir pekan ini.
"Rencana saya besok (Minggu) mau besuk dia. Tau-tau pagi tadi dapat kabar gantung diri," kata Purniawati.
Baca juga: Terpidana Anak Tewas Gantung Diri 4 Bulan Jelang Bebas, Apa yang Menjadi Pemicunya?
Tolak Autopsi