Napi 15 Tahun Tewas Gantung Diri, Ahli: Anak-anak yang Dikurung Punya Potensi Gangguan Jiwa
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan pandangannya terkait tewasnya napi anak, DS (15) dengan cara gantung diri.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Pihak keluarga terpidana kasus narkoba yang tewas gantung diri di LPKA Bandar Lampung menolak autopsi.
Mereka menganggap peristiwa itu sebagai musibah.
DS (15), terpidana kasus narkoba, ditemukan tak bernyawa di kamar mandi lapas, Sabtu (14/11/2020) dini hari.
Saat ditemukan, warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu dalam kondisi tergantung.
Kakak kandung DS, Purniawati (30), mengaku ikhlas dengan kepergian adik bungsunya itu.
Bahkan, pihak keluarga ingin DS segera dimakamkan.
"Rencana dari sini (RS Bhayangkara) langsung kita bawa pulang saja untuk dimakamkan," kata Purniawati, Sabtu siang.
Pihak keluarga meyakini bahwa DS tewas gantung diri.
Alasannya, tidak ditemukan bekas atau tanda kekerasan di sekujur tubuh korban.
"Gak ada, cuma di lehernya kejerat kain. Ya udah, kami ikhlas. Mungkin ini sudah jalan dia," kata Purniawati.
Baca juga: Pensiunan PNS Ditemukan Tewas di Tukad Cau, Diduga Terbawa Arus dan Hanyut saat Mandi di Sungai
Purniawati mengaku mendapat kabar duka tersebut pagi tadi.
Ia diberi tahu oleh keluarga yang lebih dulu dihubungi oleh pihak lapas.
Mendapati kabar itu, ia bergegas menuju ruang forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.
"Tadi pagi ditelepon sama keluarga juga. Katanya coba lihat itu adik kamu bukan. Setelah saya lihat, ternyata benar itu adik saya," kata Purniawati.