Paman yang Nekat Bunuh Keponakan Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Awalnya Ternyata Kesal pada Ayah Korban
Seorang paman berinisial EYT (21) nekat membunuh keponakannya, F (8). Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib untuk menghabisi nyawa F.
Editor: Miftah
Kini, EYT pelaku pembacokan terhadap keponakannya sendiri telah dibekuk polisi.
Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (14/11/2020).
Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mengatakan, EYT diamankan saat tengah bersembunyi di Menggala, Tulangbawang.
"Setelah kami lakukan pengejaran, akhirnya EYT kami amankan di tempat persembunyiannya di Menggala, Tulangbawang, Sabtu sekitar pukul 23.45 WIB," ucap Iptu Santoso, Minggu (15/11/2020).
Diketahui bahwa saat ini EYT masih diperiksa di Mapolsek Terusan Nunyai.
"Kami masih melakukan pengembangan perkara atas kasus ini. Sementara pelaku kami kenakan pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.
Motif
Pelaku tega melakukan aksinya kepada keponakan karena mengaku mendapat bisikan gaib.
Tak hanya itu, EYT juga mengaku kesal pada ayah korban yang tak memberinya pinjaman uang.
"Sebelumya pelaku mau minjam uang ke ayah korban Rp 1 juta, namun tidak diberi," ujar Iptu Santoso, Minggu (15/11/2020).
Saat itu pelaku pun mengaku mendapat bisikan gaib untuk menghabisi nyawa F.
Dalam melancakan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban belajar mengendarai motor.
"Saat itu pelaku memanggil F. Korban diajak pelaku. Bilangannya mau diajarkan mengendarai motor," jelasnya.
Namun setelah sampai di tobong bata areal Gang Warid, beberapa ratus meter dari rumah korban, pelaku EYT malah menghabisi korban dengan pisau.
Pelaku lantas meninggalkan korban begitu saja.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Pria Tega Habisi Nyawa Keponakan, Sebut Dapat Bisikan Gaib, Mulanya Kesal pada Ayah Korban