Tagih Arisan Online Pakai Suruh Oknum Polisi Hingga Keluarkan Senpi, Urusannya Pun Panjang
Adapun permasalahan yang terjadi seputar utang-piutang antara sesama peserta arisan online.
Editor: Hendra Gunawan
“Terlalu rendah kalau polisi ikut menagih utang," kata Akbar.
Disinggung dugaan pelanggaran ITE yang dilakukan DMN, Akbar menyebut karena adanya chat via WhatsApp bernada ancaman yang dilakukan DMN, kalau dia akan memerintahkan orang untuk menagih utang tersebut.
"Jadi dibilangnya sama kakak saya, kau tunggu saja akan ada orang datang ke rumah mu," ungkap Akbar menirukan isi pesan DMN tersebut.
Laporan ke Propam
Selain membuat laporan ke SPKT, Akbar juga melayangkan laporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut terkait tindakan oknum polisi tersebut.
Ia mengatakan, Bid Propam sama kooperatifnya dengan petugas SPKT merespon pengaduan mereka dengan baik.
"Jadi dari Propam tadi menjelaskan bahwa langkah yang kami lakukan selaku pelapor dalam hal ini sudah tepat.
Dimana kami telah melaporkan ke SPKT dahulu terhadap pidana yang awalnya terjadi, kemudian mengadukan tindakan oknum polisi tersebut," sebutnya.
Akbar kemudian berharap petugas dari SPKT Polda Sumut segera menyerahkan loporan mereka kepada penyidik, agar perkara ini dapat diselesaikan.
Yang kedua, kata Akbar, agar oknum polisi tersebut diproses sidang disiplin.
(Wen/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ribut-ribut Arisan Online di Medan, Oknum Polda Sumut juga Dilaporkan Jadi Suruhan Tagih Utang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.