4 Napi di Lumajang Kabur dari Penjara, Sebulan Lebih Lubangi Tembok, Tahanan Lain Tak Berani Lapor
Empat napi kasus narkoba kabur setelah sebulan lebih melubangi tembok penjara Polres Lumajang.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak empat narapidana (napi) kasus narkoba nekat kabur dari penjara Polres Lumajang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, keempat napi tersebut sudah lama merencanakan aksinya.
Selain itu, diketahui, mereka juga sempat mengajak napi lain untuk ikut melarikan diri.
Namun para tahanan menolak ajakannya.
"Yang lainnya loh solid diajak gak mau. Berarti yang lain masih merasakan kebaikan kami melayani mereka dengan kondisi yang tertekan di ruang penjara," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, Sabtu (21/11/2020).
Baca juga: Jebol Tembok Rumah Warga yang Terhubung Penjara, 4 Napi Melarikan Diri dan Tinggalkan Surat
Baca juga: Empat Napi di Lumajang yang Kabur Ternyata Sempat Ajak Teman Lain Kabur
Lebih lanjut, Masykur menyebutkan, mereka sudah sebulan lebih melubangi tembok penjara dengan sebilah kayu.
Kendati demikian, para tahanan lain tidak berani melaporkan niat itu ke petugas.
"Jadi material tembok itu ada berceceran lantai. Kalau ada ember dibuang ke selokan yang langsung ke sungai."
"Tahanan lain tahu tapi gak ada yang berani melapor," ujarnya.
Baca juga: Napi 15 Tahun Tewas Gantung Diri, Ahli: Anak-anak yang Dikurung Punya Potensi Gangguan Jiwa
Sementara, menurut Masykur, aksi itu luput dari pengawasan petugas sebab ruangan penjara gelap.
"Tidak ada lampu, tidak ada listrik karena itu SOP."
"Sebab kalau ada setrum dikhawatirkan tahanan bisa bunuh diri," terangnya.
Untuk diketahui, empat orang tersebut berstatus tahanan penyidik.
Baca juga: Napi Anak Berusia 15 Tahun Gantung Diri di Kamar Mandi Lapas, Ini Kata Ahli Psikologi Forensik
Baca juga: Mengaku Perwira Polisi, Mantan Napi Nekat Bawa Kabur Motor Sekuriti Hotel, Padahal Belum Lama Bebas
Setidaknya, sudah 60 hari lebih mereka menghuni penjara Polres Lumajang karena kasus penyalahgunaan narkoba.