Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Bunuh Pria yang Hamili Istri, Lalu Ceraikan Istri yang Mengandung: Perempuan Masih Banyak

Sebelum membunuh korban, Jebfar mengaku sudah mendapatkan izin keluarga korban untuk melakukan pembunuhan asal tidak menggunakan senjata tajam (sajam)

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Suami Bunuh Pria yang Hamili Istri, Lalu Ceraikan Istri yang Mengandung: Perempuan Masih Banyak
NST
ilustrasi jenazah. Seorang pria bernama Jebfar (39) menjadi terdakwa kasus pembunuhan pria bernama Moh Molah (30). 

Pengakuan Jebfer salah satunya, ia melakukannya juga atas izin dari keluarga korban.

"Saya mendatangi keluarga Molah untuk membahas perbuatannya. Pihak keluarga mengizinkan Molah dibunuh. Asalkan tidak menggunakan senjata tajam," kata Jebfar dalam persidangan secara virtual di PN Gresik.

Mengklaim mendapat persetujuan dari keluarga Molah, terdakwa bersama teman-temannya menjemput korban di sebuah penginapan di Pelabuhan Gresik.

Selanjutnya korban dibawa ke Tol Kebomas.

"Saat pindah mobil dan masuk mobil yang saya tumpangi, korban langsung dijerat tali di lehernya.

Ia sempat melawan, akhirnya saya pukul menggunakan tangan. Setelah meninggal, ia saya diturunkan ke tepi jalan tol," tutur Jebfar.

Baca juga: POPULER Santri Tetap Salat Jumat Meski Kehujanan | Oknum TNI Mutilasi Istri demi Selingkuhan

3. Malah Ceraikan Istri yang Mengandung

BERITA REKOMENDASI

Setelah melakukan pembunuhan, Jebfar pergi ke tempat saudara untuk bekerja di sawah selama tiga bulan.

"Saya mau lapor tidak boleh, sehingga saya tetap diam di rumah," katanya.

Pengakuan Jebfar lainnya juga yang mengagetkan ketua majelis hakim PN Gresik, Putu Gde Hariadi.

Setelah berhasil membunuh pelaku, terdakwa malah menceraikan istrinya yang masih mengandung.

"Sekarang saya sudah tidak beristri. Perempuan masih banyak," kilah Jebfar.

4. Menyesal, Minta Keringanan Hukuman

Tetapi akhirnya Jebfar mengaku menyesali perbuatannya dan meminta keringanan hukuman, sebab ia memiliki seorang anak masih kecil.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas