7 Warga Majalengka yang Azan Berisi Seruan Jihad Terancam Dijerat dengan Pasal 'Penodaan Agama'
Dia menilai, tindakan para pelaku dalam video azan 'hayya alal jihad" sebagai seruan jihad tersebut termasuk sebagai penodaan agama.
Editor: Hasanudin Aco
Istimewa/tangkapan layar video
Tangkapan layar ketujuh warga Majalengka yang memberikan pernyataan permohonan maaf atas perbuatan yang telah membuat kegaduhan masyarakat Majalengka. Mereka telah membuat video berisi melafalkan azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad dan sempat viral di media sosial.
"Lokasinya sedang diselidiki," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, di media sosial ramai unggahan penggantian lafal hayya 'alas shalah di dalam azan dengan lafal hayya 'alal jihad.
Unggahan tersebut bermula dari instruksi seseorang yang tak dikenal namanya melalui pesan suara.
Tak lama setelah beredarnya instruksi tersebut, unggahan azan dengan lafal hayya 'alal jihad bertebaran di media sosial melalui tayangan video. Dalam video yang beredar berisi juga keterangan daerah tempat seruan azan hayya alal jihad itu dikumandangkan. (*)
BERITA TERKAIT