Siasat FA Tutupi Kejahatan Bunuh Wanita yang Dihamilinya di NTB, Kirim SMS Kelabui Keluarga Korban
olisi merilis kasus pembunuhan seorang wanita berinisial MA (30), warga Lombok Tengah , Nusa Tenggara Barat (NTB).
Editor: Adi Suhendi
Sirtupillaili/Tribun Lombok
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho saat gelar perkara kasus pembunuhan wanita dikubur di pondasi rumah
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban dikubur di dalam fondasi rumah di pinggir Jalan Raya Desa Pengembur yang dikeliling sawah.
Petugas mendatangi lokasi dan membongkar fondasi itu pada Kamis (3/12/2020).
Petugas menemukan jenazah korban.
Setelah dilakukan autopsi, korban langsung dimakamkan di TPU Desa Kateng pada sore harinya.
Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Upaya Pembunuh Wanita yang Dikubur di Fondasi Mengelabui Polisi, Perlindungan dan Kirim Pesan Palsu
Berita Rekomendasi